AYOJAKARTA.COM - Group band yang suka mebagikan hasil tani yakni Sukatani belakang viral di berbagai media.
Terlebih datang kabar menghebohkan dengan pemecatan Novi Citra Indriyati vokalis band Sukatani.
Novi vokalis Sukatani diketahui juga berprofesi sebagai guru di sebuah Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Banjarnegara Jawa Tengah.
Pemecatan Novi diduga terkait dengan viralnya lagu Bayar Bayar Bayar yang menyinggung polisi.
Lagu Sukatani tersebut berisi kritik terhadap aparat kepolisian hingga menimbulkan keresahan.
Bahkan lagu tersebut telah ditarik dari platform streaming seperti Spotify dan Apple Music setelah permintaan maaf dari para personel band namun justru banyak warganet yang meberi dukungan kepada Novi dan bandnya Sukatani.
Imbas kasus tersebut data Novi di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik dihapus oleh admin sekolah.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Sebut Retreat Kepala Daerah di Magelang adalah Keputusan Bersama
Beberapa hari kemudian Novi dan gitaris band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti mengunggah video permintaan maaf ke media.
Dalam video tersebut Sukatani menegaskan bahwa lagu tersebut dibuat sebagai bentuk kritik terhadap oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang.
Mereka tanpa bermaksud mencoreng nama baik institusi Polisi di Indonesia.
Selain itu Sukatani menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital.
Sukatani pun meminta masyarakat menghapus rekaman yang masih beredar.
Hingga mendapat respon dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang mengecam pemecatan Novi sebagai guru.
Ketua Umum FSGI yakni Fahmi Hatib menegaskan bahwa pemecatan guru harus melalui mekanisme yang diatur.
Tercatat dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Fahmi juga menyatakan bahwa guru merupakan warga negara yang memiliki hak untuk berekspresi, berpendapat dan juga berkarya.
Sehingga pemecatan Novi tersebut dianggap sewenang-wenang dan diduga melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.
Selain itu FSGI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen.
Serta Dinas Pendidikan setempat diharapkan membela hak-hak guru yang tidak mendapat keadilan seperti Novi.
FSGI mendesak pihak kepolisian lebih adil terutama memberikan perlindungan tanpa tekanan kepada Novi.
Baca Juga: Vivo Resmi Luncurkan Seri Terbaru Vivo Y29 4G, Apa Saja Keunggulan dan Kekurangannya?
Kepala SDIT Mutiara Hati yakni Eti Endarwati, menyatakan bahwa pemecatan Novi dilakukan pada 6 Februari 2025 karena pelanggaran kode etik guru.
Khususnya terkait pelanggaran syariat Islam akibat aurat yang terbuka di ruang publik.
Eti menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak terkait dengan lagu Bayar Bayar Bayar yang viral atau tekanan dari pihak manapun.
Tentu saja banyak pihak menilai bahwa pemecatan Novi tidak adil dan banyak masyarakat yang mendukung vokalis band sukatani tersebut.

Share this article
Novi vokalis Sukatani diketahui juga berprofesi sebagai guru di sebuah Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Banjarnegara Jawa Tengah.