AYOJAKARTA.COM -- Terkait adanya rencana damai atau restorative justice antara pelaku anak AG dengan korban David Ozora, polisi enggan memberikan komentar.
Menurut Polda Metro Jaya bahwa rencana restorative justice antara AG dan David Ozora merupakan wewenang Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Polisi dinilai tidak memiliki wewenang atas rencana damai antara pihak AG dan David Ozora.
Baca Juga: Kajati DKI Jakarta Klarifikasi Terkait Opsi Perdamaian Mario dan David: Itu untuk Anak AG
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo seperti dikutip AyoJakarta.com pada siaran Youtube Kompas TV Sabtu (18/3).
"Ranah itu ke kejaksaan ya, kami sudah melakukan langkah-langkah," ucap Trunoyudo,
Selain itu terkait Laporan Amanda alias APA, Polda Metro Jaya sebut akan menindak lanjuti laporan tersebut.
“Terkait hal ini tadi kuasa hukumnya dan juga ada proses pemeriksaan atau klarifikasi tentu ada pernyataan keterangan yang ini nanti akan merupakan bagian daripada proses penyidikan,” ujar Kombes Pol Trunoyudo.
Baca Juga: 3 Keterangan Tak Konsisten AG Dibongkar Kuasa Hukum David, Netizen: Cerdas dan Akurat!
Menurut Trunoyudo, dalam proses penyidikan tentu ada berita acara pemeriksaan yang nantinya apabila sudah masuk pada tahap proses penyidikan akan dimunculkan.
“Saya sekali lagi sampaikan ada asas yang tentu dalam proses penyidikan demi hukum justitia demi keadilan tentunya Polri yakin penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya akan melakukan secara tahapan secara prosedural dan profesional mendasari pada aturan-aturan fakta hukum dan juga pada aturan perundang-undangan khususnya dalam kitab undang-undang hukum acara pidana,” tegas Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan bahwa proses ini saat ini masih sedang berkesinambungan, dan masih terus dilakukan pemeriksaan dari kasus awal.
Kemudian dengan adanya laporan Amanda, maka pihak Polda Metro Jaya meminta publik untuk tetap menunggu karena akan ada pemanggilan saksi-saksi berikutnya.
Baca Juga: Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy Ditolak LPSK, Pakar Hukum Pidana Ungkap Alasannya!
Artikel Terkait
Bola Panas di Kasus Penganiayaan David, Berujung Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Anastasia Pretya Amanda
25 Hari di ICU, Begini Perkembangan David Ozora hingga Reaksi Penasihat Hukum Terkait Restorative Justice!
3 Keterangan Tak Konsisten AG Dibongkar Kuasa Hukum David, Netizen: Cerdas dan Akurat!
Kondisi Terbaru David Ozora Diungkap Sang Ayah, Motorik Membaik Tapi….
Melanie Subono Sindir Pedas Kejati soal Damai Kasus David: Instansi yang Harusnya Nggak Nawarin Itu!
Mahfud MD Komentari Restorative Justice Kejati DKI Jakarta Atas Penganiayaan David: Nggak Bisa!
Kajati DKI Jakarta Klarifikasi Terkait Opsi Perdamaian Mario dan David: Itu untuk Anak AG
Waduh! Video Viral Penganiayaan David Ozora Sengaja Disebarluaskan oleh Mario Dandy, Polisi: Pidana Lagi
Bukan Pelecehan, Kuasa Hukum David Ozora Sebut Hal Ini Jadi Motif Penganiayaan Mario Dandy: Itu Hanya Tameng
Update Kondisi David Ozora, Makin Membaik Pesat di Hari Ke-25 Perawatan, Mulai Bisa Respon Hal Ini