Kajati DKI Jakarta Klarifikasi Terkait Opsi Perdamaian Mario dan David: Itu untuk Anak AG

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:59 WIB
Reda Manthovani Kajati DKI Jakarta (TL YouTube MetroTV)
Reda Manthovani Kajati DKI Jakarta (TL YouTube MetroTV)

AYOJAKARTA.COM - Gaduh tentang pernyataan Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani terkait opsi RJ (Restorative Justice) yang terdengar setelah ia menjenguk korban David Ozora langsung ramai dibicarakan publik.

Beberapa pihak menyayangkan terkait upaya perdamaian yang diungkapkan Reda tersebut, terlebih lagi kondisi korban David belum sadar sepenuhnya hingga saat ini.

Ayah David pun sampai bereaksi keras dan menyatakan peperangan jika benar adanya upaya perdamaian.

Baca Juga: Ingin Rezeki Lancar dan Cepat Kaya? Amalan dari Mbah Moen Ini Mudah Dilakukan

Hingga pada akhirnya dalam sebuah program Prime Time News yang ditayangkan pada akun YouTube Metro Tv (18/3/2023) Reda Manthovani mengklarifikasi pernyataanya tersebut.

Dalam pernyataannya Reda Manthovani mengatakan bahwa wacana RJ tersebut ia lontarkan terkait kasus AG.

Reda menambahkan bahwa wacana perdamaian tersebut telah tertuang dalam Undang-undang di bawah anak dan sistem peradilan pidana anak.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Susanti Arifin, Ibunda Irish Bella yang Ungkap Pantas Dapatkan yang Lebih Baik

"Itu ada yang menanyakan tapi kaitannya kasus AG, dan kami cerita dalam konteks tersebut kasus AG yang notabene masih dibawah umur, untuk kasus yang dibawah umur itu ada undang undang di bawah umur dan sistem peradilan pidana anak yang memang memberikan opsi diversi namanya," ucap Reda Manthovani.

"Konteks pembicaraannya memang berkasnya AG karena memang yang baru masuk ke Kejaksaan Tinggi DKI memang berkasnya AG," tegasnya.

Lebih lanjut Reda mengungkapkan maksud kedatangannya mengunjungi korban David adalah untuk melihat langsung kondisinya.

Baca Juga: Bucin! Bukti Cinta dan Dedikasi kepada Lesti Kejora, Rizky Billar Lakukan Hal Ini

"Mengapa kami datang mengunjungi korban, karena memang kami melihat ini ada sesuatu kekejian disini terhadap korban dan kami melihat langsung, ini merupakan penganiayaan berat ini, yang tidak bisa ditolerir," ucap Reda.

Sebelumnya Reda mengatakan bahwa bekas milik anak yang berkonflik dengan hukum AG telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Halaman:

Editor: Jinan Vania Barizky

Sumber: YouTube METRO TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X