CIKARANG PUSAT, AYOJAKARTA.COM – Ribuan buruh di Kabupaten Bekasi melakukan aksi mogok nasional sebagai bentuk protes disahkannya omnibus law Cipta Kerja. Kebanyakan dari mereka tidak takut ancaman virus corona yang berpotensi menyebar dalam kerumunan massa.
Salah seorang buruh, Tendi mengaku dirinya lebih khawatir dengan pengesahan UU Cipta Kerja yang dianggap ‘mematikan’ kaum buruh. Dia meminta pemerintah mengkaji ulang keputusannya tersebut.
AYO BACA : Satgas Covid-19: Penyampaian Aspirasi Bisa Dilakukan Tanpa Melibatkan Massa
“Kalau virus corona sebentar lagi ada vaksinnya, ketemu obatnya. Kalau ini (RUU Cipta Kerja) disahin aduh bahayalah nasib kami-kami ini,” kata Tendi kepada Ayobekasi.net, Selasa (6/10/2020).
Meski demikian, dia mengaku tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan membawa cairan pencuci tangan atau hand sanitizer. Namun, Tendi tak yakin bisa menjaga jarak karena situasi yang tidak memungkinkan.
AYO BACA : Polri Tetap Larang Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law
“Ya kalau rame-rame kayak gini gimana bisa jaga jarak? Yang penting sih pakai masker aja,” ujarnya.
Buruh lainnya, Rini juga tidak terlalu khawatir dengan ancaman virus corona dimana penyebarannya di kawasan industri Kabupaten Bekasi sangat tinggi. Dia merasa sudah mematuhi aturan protokol kesehatan yang benar.
“Kami juga sudah dites swab satu pabrik, memang ada yang positif, tapi yang positif sudah dirawat dan enggak ikut aksi. Insyaallah aman,” kata dia.
Motivasi Rini mengikuti aksi mogok nasional adalah memperjuangkan keadilan untuk buruh seperti dirinya. RUU Cipta Kerja dianggap tidak memihak kepentingan buruh, melainkan hanya memikirkan pemilik perusahaan saja.
“Kami tetap inginnya tidak jadi disahkan. Tolong pakai hati nurani, kami ini cuma rakyat kecil. Janganlah dzalim seperti itu,” ujarnya.
AYO BACA : Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh di Bekasi Razia Pabrik Ajak Karyawan Mogok Kerja

Share this article
Ribuan buruh di Kabupaten Bekasi melakukan aksi mogok nasional sebagai bentuk protes disahkannya omnibus law Cipta Kerja.