KABUPATEN BEKASI, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan revitalisasi Pasar Baru Cikarang yang terletak di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Abdul Rofiq mengatakan, revitalisasi tersebut akan membuat Pasar Baru Cikarang menjadi lebih nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat.
“Saya harapannya Pasar Baru Cikarang ini bisa menjadi ikon Kabupaten Bekasi,” kata Abdul, Minggu (26/7/2020).
Abdul melanjutkan, revitalisasi Pasar Baru Cikarang sangat diperlukan mengingat kondisi yang ada saat ini rawan roboh serta membahayakan keselamatan pedagang dan pengunjung pasar.
AYO BACA : Pasar Baru Cikarang Direvitalisasi
Adapun proses pengerjaannya sendiri dimulai awal tahun 2021 dengan anggaran di tahun yang sama. Namun berapa rencana anggaran yang akan digunakan, ia tak menjelaskan secara detail.
“Kalau sekarang sudah masuk tahap penyusunan DED (Detail Engineering Design), mudah-mudahan berjalan lancar dan sesuai target,” ujar dia.
Nantinya, selama proses pengerjaan revitalisasi, pedagang bakal direlokasi sementara ke pasar lama. Sedangkan seluruh bangunan pasar diberi pagar pembatas untuk menjaga keamanan dari hal-hal yang tidak diinginkan dan meresahkan masyarakat.
“Nanti kami beri pagar dulu secara keseluruhan, jadi aman dari tindakan yang merugikan masyarakat,” kata Abdul.
AYO BACA : Pedagang Direlokasi Sementara untuk Revitalisasi Pasar Baru Cikarang

Share this article
“Saya harapannya Pasar Baru Cikarang ini bisa menjadi ikon Kabupaten Bekasi,” kata Abdul, Minggu (26/7/2020).