BEKASI SELATAN, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya membuka ruang pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19.
Hal ini lantaran ada begitu banyak keluhan atau permasalahan yang dialami masyarakat di lapangan.
Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah menjelaskan bahwa layanan pengaduann ini bisa diakses melalui hotline Whatsapp di masing-masing kecamatan.
“Layanan pengaduan bantuan ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat agar bisa menyampaikan pengaduannya terkait bansos Covid-19 dari Pemkot Bekasi,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (10/5/2020).
Lebih lanjut Sayekti mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengadukan persoalan tersebut bisa langsung mengirim teks disertai nama lengkap, nomor KTP, dan jenis aduan.
“Silakan mengirimkan pesan aduan jika menemukan masalah terkait bansos Pemkot Bekasi. Formatnya yakni contoh: salah sasaran, penyelewengan pungli, nama, KTP, alamat, dan aduan,” ujarnya.
AYO BACA : Drive Thru Tes Covid-19, Dinkes Kota Bekasi Gandeng Halodoc dan RS Mitra Keluarga
Berikut nomor layanan pengaduan bansos Covid-19 Kota Bekasi:
Kecamatan Bekasi Utara dan Medan Satria: 081380027972
Kecamatan Bekasi Selatan dan Bekasi Barat: 081380027973
Kecamatan Bekasi Timur dan Rawalumbu: 081380027974
Kecamatan Bantargebang dan Mustikajaya: 081380027975
Kecamatan Pondok Gede dan Pondok Melati: 081380027976
Kecamatan Jatiasih dan Jatisampurna: 081380027977
AYO BACA : Mensos Puji Pemkot Bekasi Soal Distribusi Bansos Covid-19

Share this article
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya membuka ruang pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19.