BEKASI, AYOJAKARTA.COM - Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, sudah ada 234 pengendara yang dipaksa memutarbalikkan arahnya karena kepergok akan mudik. Mereka melanggar peratiran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengantisipasi penularan virus corona, dan larangan mudik.
Data tersebut didapatkan dari lokasi check point pengawasan pelaksanaan PSBB, dan operasi ketupat Jaya 2020 di Kota Bekasi. Jumlah tersebut berdasarkan data Jumat (24/4) hingga Senin (27/4).
"Total dari hari Jumat sampai Senin ada 234 kendaraan yang kami putarbalikan baik melanggar PSBB ataupun yang hendak mudik," ujar Ojo kepada Suara.com - jaringan Ayojakarta.com, Selasa (28/4/2020).
AYO BACA : 2.909 Mobil Pemudik Bandel Disuruh Putar Balik!
Ojo menuturkan, jumlah tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi di tiga titik lokasi yakni Sumber Artha Kalimalang, Bantargebang, dan Harapan Indah.
"Itu rekapan dari tiga titik di Bekasi," ucap dia.
Lebih lanjut, pelanggaran tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua. Sementara jenis pelanggaran adalah pengendara yang berboncengan namun tidak satu alamat tinggal.
AYO BACA : 18 Jam di Dua Pos Penyekatan, 1.689 Kendaraan Dipaksa Putar Balik
"Bagi kendaraan yang melanggar aturan PSB dan kita putar balik kan bagi kendaraan yang akan mudik demikian," tutur Ojo.
Untuk di Jalan K.H Noer Ali, Kalimalang perbatasan Jakarta -Bekasi, pada hari ini, pihaknya menemukan satu pengendara motor yang hendak mudik yakni satu orang.
"Hari ini pemudik tadi kami dapatkan 1 motor di Sumber Artha, Kalimalang. Pemudik tersebut tujuan ke Jawa," ucap dia.
Kebanyakan pengendara yang melanggar dan coba mudik kata Ojo kebanyakan sekitar pukul 21.00 dan usai Salat Subuh.
"Jam pelanggaran mudik motor mobil jam 21 dan setelah Salat Subuh," katanya.
AYO BACA : Ada-ada Saja, Ini Cara Akali Petugas Biar Bisa Mudik

Share this article
"Total dari hari Jumat sampai Senin ada 234 kendaraan yang kami putarbalikan baik melanggar PSBB ataupun yang hendak mudik," ujar Ojo kepada Suara.com - jaringan Ayojakarta.com, Selasa (28/4/2020).