JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pencuri velg dan ban mobil di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sudah tertangkap. Pelaku berinsial SS (25) dibekuk Tim Cobra Polres Metro Bekasi.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, mengatakan pencurian velg dan mobil yang dilakukan SS viral di media sosial setelah diunggah publik dalam dua hari terakhir.
"SS melakukan aksinya seorang diri dan sudah mempersiapkan peralatan untuk melakukan aksinya seperti dongkrak, kunci shock serta bata hebel yang disimpan di dalam mobil Toyota Rush warna silver yang dikendarainya," kata Hendra di Cikarang, Rabu (29/1/2020).
Modus SS dalam aksinya adalah memarkirkan mobil yang dikendarainya di sebelah mobil calon korban. Dalam waktu sekitar 1 jam, SS berhasil membuka keempat velg dan ban mobil korban menggunakan dongkrak dan kunci shock.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian velg dan ban mobil itu sudah dilakukannya sebanyak empat kali," ungkapnya.
Aksi pertama dilakukan pelaku pada Rabu (28/8/2019) dini hari di Citywalk Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara. Aksi berikutnya dilakukan pada Minggu (15/12/2019) di tiga lokasi berbeda yakni Living Plaza Jababeka, Plaza Jababeka, serta RS Siloam Lippo Cikarang.
"Barang-barang curiannya sempat ditawarkan (dijual) melalui media sosial tetapi gagal dan akhirnya dijual ke pedagang besi (rongsok) keliling dengan harga satuan seratus hingga dua ratus ribu rupiah," ucapnya.
Kini SS terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Share this article
Modus SS dalam aksinya adalah memarkirkan mobil yang dikendarainya di sebelah mobil calon korban.