AYOJAKARTA.COM - PT Kredivo Finance Indonesia kini tengah menjadi pusat perhatian publik secara luas.
Masalah serius ini bermula dari adanya dugaan pelecehan seksual oleh oknum penagih utang atau debt collector (DC).
Kasus tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat setelah kronologinya viral di media sosial.
Pihak manajemen Kredivo segera merespons situasi ini dengan melakukan langkah-langkah investigasi yang mendalam.
Pada tanggal 23 Juli 2026, Kredivo memberikan pembaruan informasi terkini kepada masyarakat.
"Kredivo berkomitmen untuk menyampaikan update terkait penanganan dugaan pelanggaran dalam proses penagihan kepada publik sesuai dengan perkembangan terkini," tulis Kredivo di Instastory Instagram.
Mereka menyatakan telah menyelesaikan proses investigasi internal terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Hasil dari investigasi ini pun sudah disampaikan secara resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, hari ini Kredivo dijadwalkan melakukan pertemuan tatap muka langsung dengan pihak OJK.
Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan paparan detail mengenai fakta-fakta yang berhasil ditemukan di lapangan.
Berdasarkan bukti-bukti yang telah diverifikasi, Kredivo memastikan telah mengambil tindakan tegas yang diperlukan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan setiap laporan memperoleh penanganan secara serius, objektif, dan adil, serta terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh proses penagihan guna memastikan kepatuhan terhadap standar operasional dan regulasi yang berlaku," sambungnya lagi.
Dugaan pelecehan seksual ini disinyalir melibatkan oknum dari perusahaan mitra penagihan, yaitu PT Danakirti Arta Kirana.
Sebelumnya, akun Instagram @manangsoebeti_official sempat membeberkan kronologi kejadian yang dialami oleh korban.
Kredivo menegaskan akan memperkuat pengawasan dalam seluruh rangkaian proses penagihan utang.
Hal ini bertujuan agar seluruh staf maupun mitra penagih tetap patuh pada standar operasional prosedur yang ada.
Kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku menjadi prioritas utama perusahaan guna menjaga kepercayaan publik.
Pihak Kredivo juga berjanji akan terus menyampaikan setiap perkembangan penanganan kasus ini kepada masyarakat secara transparan.
Sebagai informasi tambahan, Kredivo merupakan bagian dari Kredivo Group Ltd.
Operasional perusahaan di Indonesia berada di bawah naungan FPL Capital Pte.
Ltd sebagai perusahaan induk. Perusahaan ini sudah dikenal luas sebagai salah satu penyedia layanan Paylater atau BNPL terbesar di wilayah Asia Tenggara.
Saham mayoritas Kredivo, yakni sekitar 85%, saat ini dimiliki oleh FPL Capital Pte. Ltd.
Sementara itu, sisa kepemilikan sahamnya dimiliki oleh PT Wanteg Selaras Alam.
PT Kredivo Finance Indonesia sendiri sebelumnya memiliki nama PT FinAccel Digital Indonesia sebelum melakukan perubahan identitas.
Hingga akhir Desember 2025, perusahaan mencatatkan total aset yang cukup signifikan sebesar Rp1,49 triliun.
Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan posisi aset pada akhir tahun 2024 yang bernilai Rp1,27 triliun.
Perusahaan juga mencatat total liabilitas sebesar Rp1,08 triliun dengan total ekuitas senilai Rp414,49 miliar.
Selain layanan BNPL, grup ini terus memperluas jangkauan bisnisnya ke sektor pinjaman digital dan bank digital melalui unit usaha Krom Bank.
FPL Capital yang menjadi induk perusahaan sebelumnya bernama FinAccel Pte. Ltd sebelum akhirnya berganti nama secara resmi.***
Share this article
Kredivo investigasi dugaan pelecehan oleh oknum debt collector mitra (PT Danakirti Arta Kirana). Hasilnya resmi dilaporkan ke OJK pada 23 Juli 2026 demi pastikan penagihan tegas dan sesuai aturan.