Sujud Syukur Warga Ciantra Dapat Rumah Ibadah di Bulan Ramadan

Warga Perumahan Cevest Hill Cluster De Valley, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, melakukan sujud syukur menanggapi kabar baik tentang rencana pembangunan rumah ibadah di lingkungannya, Minggu (12/5/2019). (ayobekasi.net)
BEKASI, AYOJAKARTA.COM--Setelah tujuh hari mendirikan tenda semi permanen untuk tempat ibadah semenjak tiba Bulan Ramadan, akhirnya warga di Perumahan Cevest Hill Cluster De Valley di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mendapat kabar baik dari pengembang perumahan PT ISPI untuk pendirian rumah ibadah.
Permintaan warga itu sebelumnya sudah diusulkan sejak lama. Namun komunikasi yang kurang dengan pengembang tentang cara pemanfaatan lahan fasos fasum atau prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) menyebabkan pembangunan itu belum diaminkan.
"Usul dari tahun 2018, kenapa gak disepakati? Karena ada prosedural yang memang tidak pada tempatnya tapi sekarang itu sudah ditempuh sehingga ISPI tidak bisa menolak dan alhamdulillah mereka kooperatif," kata Ketua RT setempat Bram Anantakhu di sela acara buka bersama di Musala Al-Baari, tempat ibadah semi permanen milik warga, Minggu (12/5/2019).
Dia menceritakan, alasan warga kekeuh dengan pembangunan sarana masjid lantaran lokasi perumahan jauh dari lokasi masjid lainnya. Agar cepat sampai ke masjid terdekat, setidaknya harus menaiki kendaraan.
Disamping itu, dia menilai berdasarkan jumlah warga di lingkungan perum sudah representatif membangun sarana ibadah. Tercatat dari 120 rumah yang sudah dihuni, 85% di antaranya merupakan kepala keluarga beragama muslim.
"Suasana tiap taraweh kita di sini sangat ramai, barusan juga terlihat (agenda buka bersama dan salat magrib) warga sangat antusias mengikuti. Artinya mudah-mudahan ketika sudah ada masjid ibadah jamaah kita semakin terjaga," ujarnya.
Perwakilan PT ISPI Budianto mengungkapkan, usulan warga itu sebenernya sudah ada sejak ketua RT belum diduduki Bram. Hanya saja usulan yang muncul yang diterima pihaknya tersebut langsung menunjuk lokasi pembangunan berikut pengukuran melibatkan badan pertanahan. Padahal PSU tersebut sebelumnya diorientasikan untuk ruang terbuka hijau (RTH).
"Ketika RTH dialihfungsikan, tetap RTH itu harus dipertahankan estetikanya. Kita tidak ingin dipertanyakan 25 tahun kemudian oleh pemerintah (RTH berbeda dari rencana)," terang Budianto di waktu yang sama.
Dikarenakan ajuan terdahulu itu bermasalah, pihaknya meminta agar warga mengkoreksinya. Setelah itu pihaknya berusaha mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah.
"Tugasnya (warga) sekarang membuat proposal pengajuan yang baru dengan perhitungan yang benar sehingga tidak menghilangkan estetika RTH. Nanti kita yang menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah," terangnya.
Di tempat sama, Camat Cikarang Selatan Sopian Hadi mengapresiasi langkah warga dengan pengembang berujung pada pertemuan di Bulan ramadan ini. Dia tidak ingin masalah ibadah berujung pada perseteruan.
Dijelaskannya, untuk memanfaatkan lahan PSU prosedurnya harus melalui pemerintah. Maka dia mengharapkan pengembang dapat mengawal keinginan warga hingga keluarnya rekomendasi yang diajukan pada instansi pemerintah terkait.
Dia menambahkan, kesempatan pertemuan yang dihadirinya langsung ini juga sekaligus untuk mengingatkan pihak pengembang menyerahkan PSU kepada pemerintah.
"Di Cikarang Selatan masih banyak (belum menyerahkan PSU perumahan). Ini juga belum (perumahan De Valley) tapi katanya mereka udah oke," tandasnya.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Setelah tujuh hari mendirikan tenda semi permanen untuk tempat ibadah semenjak tiba Bulan Ramadan, akhirnya warga di Perumahan Cevest Hill Cluster De Valley di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mendapat kabar baik dari pengembang perumahan PT ISPI untuk pendirian rumah ibadah.