Bekasi •
25 Pegawai Pemkab Bekasi Positif Covid-19
Sebanyak 25 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab massal pertengahan September lalu.
Sebanyak 25 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab massal pertengahan September lalu.
Dalam peristiwa itu, sebanyak lima mahasiswa luka parah dan dilarikan ke rumah sakit, sementara puluhan lainnya mengalami luka ringan akibat bentrokan yang terjadi.
Jumlah kasus tersebut, kata dia, merupakan total akumulasi sejak kasus pertama kali muncul pada 21 September, dengan melakukan tes usap pada 12 ribu karyawan.
“Sehubungan dengan kegiatan tersebut, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama, maka listrik di sekitar lokasi sementara tidak dapat digunakan,” tulis edaran itu.
Selebihnya, empat mahasiswa mengalami luka serius. Tiga di antaranya memaksa pulang. Keseluruhan mahasiswa tersebut awalnya dilarikan ke RS Harapan keluarga, kemudian dirujuk ke RS Sentra Medika.
Sebanyak 25 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab massal pertengahan September lalu.
Dalam peristiwa itu, sebanyak lima mahasiswa luka parah dan dilarikan ke rumah sakit, sementara puluhan lainnya mengalami luka ringan akibat bentrokan yang terjadi.
Jumlah kasus tersebut, kata dia, merupakan total akumulasi sejak kasus pertama kali muncul pada 21 September, dengan melakukan tes usap pada 12 ribu karyawan.
“Sehubungan dengan kegiatan tersebut, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama, maka listrik di sekitar lokasi sementara tidak dapat digunakan,” tulis edaran itu.
Selebihnya, empat mahasiswa mengalami luka serius. Tiga di antaranya memaksa pulang. Keseluruhan mahasiswa tersebut awalnya dilarikan ke RS Harapan keluarga, kemudian dirujuk ke RS Sentra Medika.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan dua hotel yang berlokasi di kawasan Jababeka dan Lippo Cikarang sebagai alternatif tempat isolasi pasien Covid-19.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memberi perhatian khusus pada klaster industri yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di wilayah ini.
Pemerintah Kota Bekasi merevisi maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Ribuan buruh di Kabupaten Bekasi melakukan aksi mogok nasional sebagai bentuk protes disahkannya omnibus law Cipta Kerja.
Pengesahan UU Cipta Kerja membuat gelombang demonstrasi buruh tak berhenti. Gelombang aksi buruh turun ke jalan terjadi di beberapa daerah di Indonesia, terutama kantong-kantong daerah yang mempekerjakan ribuan buruh.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia memberikan pernyataan terkait beredarnya surat pembatalan aksi mogok nasional yang dilakukan mulai hari ini hingga 8 Oktober 2020.
Direktur Utama Indofarma, Arief Pramuhanto menjelaskan, obat tersebut merupakan antiviral yang telah mendapatkan persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) di Indonesia dan telah disetujui oleh BPOM.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bekasi memberikan informasi terkait rencana pemadaman sementara di beberapa wilayah Bekasi dan sekitarnya, Senin (5/10/2020).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bekasi memberikan informasi terkait rencana pemadaman sementara di beberapa wilayah Bekasi dan sekitarnya, Senin (5/10/2020).
Tinggi Muka Air (TMA) di hulu Sungai Cileungsi dan Cikeas, juga Kali Bekasi kembali normal, Senin (5/10/2020) setelah sempat berstatus Siaga 3 dini hari tadi.
“Klaster industri paling banyak sampai 900-an kasus dari 56 perusahaan,” kata dia.
Sejumlah warga memberikan respons beragam terkait kebijakan mini lockdown yang diterapkan di lingkungan rumahnya. Ada yang mendukung, ada juga yang keberatan.
Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bekasi semakin mengkhawatirkan. Selain klaster industri, kini ditemukan klaster penularan baru di tempat olahraga indoor, tepatnya sanggar senam zumba.
Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi masih menunjukkan grafik kenaikan. Ada tambahan 61 kasus per Jumat (2/10/2020) menjadi 2.872 orang.
Pemerintah Kota Bekasi menyatakan bahwa The Green Hotel Bekasi akan beroperasi sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) mulai pekan depan.