BEKASI SELATAN, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Kota Bekasi menyatakan bahwa The Green Hotel Bekasi akan beroperasi sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) mulai pekan depan.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi sekaligus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa kepastian tersebut didapat setelah BNPB memberikan persetujuan pada Green Hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
AYO BACA : Terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ini yang akan Dilakukan BN Holik
“Izinnya sudah ada. Minggu depan sudah bisa digunakan,” kata pria yang akrab disapa Pepen itu saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Dia mengungkapkan, Green Hotel memiliki kapasitas sebanyak 90 kamar dimana nantinya satu kamar bisa diisi maksimal oleh dua pasien.
AYO BACA : Mulai Besok, Minimarket di Bekasi Buka Sampai Pukul 18.00
“Mereka ada 90 kamar dan kami juga akan menambah kapasitas ruang isolasi yang di Stasion Patriot,” ujarnya.
Meski demikian, Pepen berharap kasus Covid-19 di Kota Bekasi bisa turun dan terus dapat dikendalikan dengan baik. Untuk itu, kedisiplinan dan kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan.
“Tolong disiplin patuhi protokol kesehatan. Kita sama-sama ingin Covid-19 ini bisa terus turun angkanya,” kata Pepen.
AYO BACA : Pemkot Bekasi Batasi Jam Malam Pelaku Usaha dan Pariwisata

Share this article
Pemerintah Kota Bekasi menyatakan bahwa The Green Hotel Bekasi akan beroperasi sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) mulai pekan depan.