AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial telah menyiapkan jadwal pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama untuk tahun 2025.
Mekanisme pencairan akan tetap menggunakan dua jalur utama yaitu melalui kartu KKS Merah Putih yang disalurkan bank Himbara dengan periode pencairan setiap dua bulan sekali, serta melalui PT Pos Indonesia yang mencairkan setiap tiga bulan sekali.
Bagi KPM yang selama tahun 2024 menerima bantuan secara lancar, diharapkan penyaluran bantuan di tahun 2025 juga akan berjalan dengan baik tanpa kendala berarti.
Baca Juga: Mantap! Tak Hanya Gaji PNS, THR Juga Ikut Naik di Tahun 2025? Segini Nominal Tiap Golongan I- IV
Para penerima manfaat disarankan untuk mulai mempersiapkan kartu KKS Merah Putih mereka karena akan segera terisi kembali.
Dikutip dari kabal YouTube Gania Vlog, Jumat (20/12/2024) proses pencairan tahap pertama tahun 2025 akan mengikuti mekanisme standar yang telah ditetapkan.
Sebelum pencairan dilakukan, sistem akan melakukan verifikasi status data secara online melalui platform SIXNG untuk memastikan status "SII" (Siap Untuk Dicairkan) dan munculnya SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Hanya setelah kedua indikator ini terpenuhi dan status "Cek Rekening" muncul, maka bantuan dipastikan akan segera dicairkan.
Baca Juga: Selain Meta AI, Ada 4 Kode Rahasia WhatsApp yang Wajib Diketahui Pengguna WA, Nomor 2 Sangat Membantu
Pencairan akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin, dengan waktu yang mungkin berbeda di setiap wilayah sesuai dengan kesiapan infrastruktur dan kondisi masing-masing daerah.
Kabar menggembirakan datang untuk kategori KPM tertentu yang akan mendapat prioritas pencairan di tahap pertama 2025.
Kelompok yang akan menerima transfer lebih awal ini adalah KPM yang memenuhi dua kriteria utama:
Baca Juga: Banyak yang Berharap Cemas, Ada Wacana Kenaikan Gaji PNS 15 Persen Tahun 2025
1. Data penerima sudah tervalidasi dan sesuai dengan data Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil)
2. Nama penerima sudah berhasil masuk dalam daftar SP2D PKH tahap 1 termin 1 tahun 2025.
Bagi KPM yang namanya sudah tercantum dalam data bayar SP2D dan status di SIXNG menunjukkan "SII", dapat dipastikan akan masuk dalam gelombang pencairan pertama.
Sistem pencairan bertahap ini dirancang untuk memastikan penyaluran bantuan yang lebih efisien dan terorganisir.
Baca Juga: iPhone 16 Masih Berjuang Dapat Sertifikat TKDN, 6 iPhone Ini Justru Banting Harga hingga Rp8 Juta, Cek Ada iPhone 15 Pro Max
Para KPM yang datanya sudah valid dan terverifikasi akan mendapat keuntungan berupa pencairan lebih awal yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka di awal tahun.
Bagi KPM yang belum masuk dalam daftar pencairan awal, tidak perlu khawatir karena pencairan akan terus berlanjut sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kementerian Sosial terus berupaya memastikan bahwa setiap rupiah bantuan sampai ke tangan yang berhak dengan tepat waktu dan tepat sasaran.***
Share this article
Berikut ini adalah informasi jadwal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT, KPM simak selengkapnya di sini.