AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan tetap disalurkan pada tahun 2025.
Bantuan sosial PKH yang akan disalurkan 2025 dengan nominal yang sama pada tahun 2024.
Terkait PKH yang akan tetap disalurkan pada 2025 telah disampaikan oleh Kemensos dalam rapat Komisi 8 DPR RI di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bantuan Sosial PKH dan BPNT November-Desember 2024 Mulai Cair, Berikut Informasi Lengkapnya
Bansos PKH ini akan dikhususkan bagi anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam komponen program.
Komponen Bansos tersebut adalah ibu hamil, anak sekolah, lansia, anak balita dan penyandang disabilitas.
Setiap KPM ini akan mendapatkan bantuan PKH dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan komponen yang dimiliki.
Bantuan tunai yang diberikan untuk ibu hamil sebesar Rp750.000 per tiga bulan sehingga dalam satu tahun akan menerima bantuan Rp3 juta.
Baca Juga: Kabar Gembira! PKH dan BPNT akan Cair Hari Ini, Cek Saldo Sekarang
Selain itu, anak balita juga akan mendapatkan nominal yang sama Rp750.000 per tiga bulan dan Rp3 juta untuk satu tahun.
Komponen anak sekolah akan dibagi berdasarkan jenjang pendidikannya.
Untuk anak sekolah SD akan mendapatkan Rp225.000, tingkat SMP Rp375.000 dan SMA sebesar Rp500.000 per tiga bulan.
Jika dijumlahkan dalam 1 tahun, maka nominal yang akan diterima untuk jenjang SD sebesar Rp900.000, SMP Rp1,5 juta kemudian SMA Rp2 juta.
Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 6 dan BPNT November-Desember 2024, Simak Tiga Kriteria KPM Tahap Akhir!
Sementara itu, komponen lansia dan disabilitas berat akan tetapkan mendapatkan Rp600.000 per tiga bulan sehingga dalam setahun bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Kemensos juga sudah menegaskan bahwa indeks besaran bantuan PKH 2024 dan 2025 akan sama.
Penyaluran bantuan program keluarga harapan telah mencapai pencairan di akhir 2024.
Mempersiapkan pencairan Bansos di akhir 2024, Kemensos juga telah merencanakan bantuan untuk 2025.
Semua komponen penerima PKH yang telah disebutkan tadi dan telah dipastikan berhak menerima Bansos dengan catatan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).***
Share this article
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan tetap disalurkan pada tahun 2025.