TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia terancam memasuki jurang resesi pada tahun ini. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III akan kembali mencatatkan kontraksi alias -2,9% hingga -1,1%.
Suatu negara disebut mengalami resesi jika pertumbuhan ekonominya tercatat negatif dalam dua kuartal berturut-turut. Pada kuartal III 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah tercatat -5,32%.
Pengamat Ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet mengatakan, jika mengacu pada kinerja ekonomi DKI Jakarta pada kuartal II, pada saat itu pertumbuhan ekonomi -8% dikarenakan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan beberapa sektor memang terdampak.
“Dengan masih tingginya tren kasus Covid-19, tentu kepercayaan konsumen untuk beberapa bisnis memang belum sepenuhnya membaik,” kata Yusuf kepada Ayojakarta, Rabu (23/9/2020).
AYO BACA : Yamaha Deta Cibubur Bersama Panasonic Sediakan Free Fogging
Yusuf mencontohkan, penyediaan akomodasi makanan dan minuman yang di dalamnya terdapat bisnis hotel, tempat makan dan restoran, pada kuartal II lalu mengalami kontraksi pertumbuhan hingga -34%.
“Sektor perdagangan juga terdampak karena terkontraksi pertumbuhan hingga -13%,” ujar Yusuf.
Selain itu, lanjut Yusuf, sektor di DKI Jakarta yang juga berpotensi terdampak dengan adanya ancaman resesi ekonomi ini ialah sektor transportasi. Menurutnya, hal ini disebabkan karena masih terbatasnya mobilitas orang.
“Saya kira kegiatan-kegiatan inilah yan akan terpengaruh dengan resesi yang bakal terjadi di kuartal III ini,” ungkapnya.
AYO BACA : Dirut bjb Yuddy Renaldi Dinobatkan Most Popular Leader in Social Media 2020
Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada 6 Agustus lalu mencatat perekonomian ibukota pada kuartal II tumbuh -8,22%. Angka ini adalah yang terendah selama kurun waktu 10 tahun terakhir, meskipun tidak sedalam saat krisis ekonomi pada 1998.
BPS DKI Jakarta menyebut kebijakan PSBB sebelumnya hampir menghentikan seluruh aktivitas masyarakat dan berdampak besar pada kinerja ekonomi hingga kegiatan sosial. Sektor yang pertama kali terdampak atas kebijakan ini ialah pariwisata.
Selain sektor terdampak di DKI Jakarta yang telah disebutkan Yusuf, sektor industri pengolahan dan konstruksi yang turut mengalami kontraksi. Melemahnya kinerja pada sektor-sektor itu berimbas pada terkontraksinya kinerja sektor perdagangan.
“Hal tersebut dikarenakan turunnya permintaan bahan baku dan penolong,” sebut dalam laman BPS DKI Jakarta.
Penurunan kinerja perekonomian melemahkan daya beli masyarakat dan menurunkan konsumsi rumah tangga. Tingkat inflasi yang terkendali dengan baik tidak cukup mengimbangi penurunan pendapatan masyarakat.
"Sehingga pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT) terkontraksi cukup dalam sebesar -5,23% dan tidak mampu lagi menjadi penggerak perekonomian Jakarta," beber BPS.
Pelaku usaha juga menunda investasi akibat melemahnya permintaan. Sehingga menyebabkan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) terkontraksi sebesar -10,36%.
AYO BACA : Realme C17 Bawa Baterai Jumbo, Harga Ramah di Kantong

Share this article
Pengamat Ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet mengatakan, jika mengacu pada kinerja ekonomi DKI Jakarta pada kuartal II, pada saat itu pertumbuhan ekonomi -8% dikarenakan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan beberapa sektor memang terdampak.