TEBET, AYOJAKARTA.COM - Pada masa Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) yang dilakukan awal Maret lalu di DKI Jakarta, keluhan lonjakan tagihan listrik menjadi salah hal yang menganggu warga.
Kini, DKI Jakarta akan menerapkan PSBB kembali mulai Senin pekan depan. Pemerintah pusat, berharap keluhan lonjakan tagihan listrik yang tinggi tidak terulang.
"Kalau sekarang, saya pikir mereka (PLN) sudah menerapkan sistem pengaduan yang lebih bagus dari sebelumnya," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/9/2020).
Selain sistem pengaduan yang lebih baik, Purbaya menilai masyarakat kemungkinan tidak akan terlalu kaget dengan kenaikan pemakaian listrik di saat pemberlakukan PSBB.
AYO BACA : Demi Ketersediaan Listrik, PLN Tunda Bayar Utang ke Vendor Rp 4,5 Triliun
"PSBB yang sekarang mungkin masyarakat tidak akan terlalu kaget karena mereka tahu dari penjelasan sebelumnya bahwa anjuran stay at home bisa meningkatkan pemakaian listrik," katanya.
Purbaya menuturkan, Kemenko Maritim dan Investasi membuka pengaduan masyarakat atas keluhan lonjakan tinggi tagihan listrik kurun waktu Mei 2020 hingga Juni 2020 dan menerima 410 keluhan.
Kemenko Maritim dan Investasi telah melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengecek keandalan dan ketahanan sistem pencatatan dan pengelolaan data meter pelanggan.
Berdasarkan sampel pengaduan yang diterima, lonjakan tagihan listrik yang terjadi berkisar di atas tren pemakaian rata-rata pemakaian warga selama setahun pada pelanggan pascabayar di semua golongan pengguna rumah tangga.

Share this article
"Kalau sekarang, saya pikir mereka (PLN) sudah menerapkan sistem pengaduan yang lebih bagus dari sebelumnya," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/9/2020).