AYOJAKARTA.COM - Program bantuan PKH tahap 6 dan BPNT untuk alokasi November dan Desember 2024 akan segera memasuki tahap pencairan terakhir untuk di tahun 2024 ini.
Artikel ini akan memberikan informasi terkini terkait jadwal pencairan bantuan sosial PKH maupun BPNT yang sudah sangat dinantikan oleh para penerimanya.
PKH dan BPNT merupakan program dana bantuan untuk masyarakat miskin yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: Dari PKH Menuju Wirausaha! Bansos Modal Usaha hingga Rp5 Juta dari Program PENA Kemensos
Dana bantuan PKH dan BPNT yang diterima oleh para penerima bansos ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk keperluan dan kebutuhan hidup masyarakat kurang mampu maupun berpenghasilan rendah.
Terkait waktu pencairan dana bansos, para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diharapkan untuk mempersiapkan diri menyambut pencairan yang akan dilakukan melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) merah putih.
Pencairan ini merupakan bantuan sosial tahap akhir yang telah ditunggu-tunggu oleh para penerima manfaat. Pencairan bansos ini juga merupakan jawaban dari kekhawatiran para penerima bansos terkait dihapusnya PKH dan BPNT pada masa jabatan Presiden baru.
Sebelum proses pencairan dimulai, pihak pusat melakukan serangkaian mekanisme yang dimulai dengan pengesahan data KPM dilanjutkan dengan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada KPPN.
Langkah berikutnya adalah penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi dasar pencairan bantuan ke rekening para penerima.
Baca Juga: WASPADAI Informasi Hoaks Bantuan Sosial di Masa Transisi Pemerintahan, Penerima Bansos Perlu Tau!
Berdasarkan hasil pengecekan terkini, saldo pada kartu KKS para penerima PKH dan BPNT masih menunjukan angka nol. Para KPM diminta untuk tidak terburu-buru melakukan pengecekan ke ATM atau agen, mengingat proses pencairan masih dalam tahap persiapan. Kesabaran sangat diperlukan karena bantuan ini pasti akan dicairkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus memastikan bahwa proses pencairan bantuan sosial ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Para KPM diharapkan dapat tetap memantau informasi resmi terkait pencairan dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

Share this article
Program bantuan PKH tahap 6 dan BPNT untuk alokasi November dan Desember 2024 akan segera memasuki tahap pencairan