TEBET, AYOJAKARTA.COM: Berikut ini profil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta seperti dilansir Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta berdasarkan inventarisasi pada 2018:
1. PD Dharma Jaya
Bergerak di bidang jasa dan perdagangan,jasa pemotongan hewan.
Alamat: Jl. Raya Penggilingan, Cakung Jakarta Timur, (021) 4609028 (021) 4609194,(021) 4613015
Laman: www.dharmajaya.co.id, email [email protected].
Dasar Pembentukan: Perda Nomor 5 Tahun 1985,Perda Nomor 11 Tahun 2013, SK Gubernur DKI Jakarta Nomor Ib/3/2/17/1966 tanggal 24 Desember 1966.
Kepemiilikan: 100% saham dimiliki Pemprov DKI Jakarta
Tujuan Pembentukan:
- Menjadi pemasok dan pemasar terkemuka serta sebagai pemimpin pasar dalam perdagangan dan industri daging di DKI Jakarta.
- Membantu menunjang kebijaksanaan umum Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya konsumen daging dan petani ternak.
2. PDAM Jaya
Bergerak di bidang jasa pelayanan penyediaan air bersih, penyediaan air bersih di DKI Jakarta.
Alamat: Jl. Penjernihan II, Pejompongan Jakarta 10210,(021) 5704250,(021) 5711796.
Laman: www.pamjaya.co.id, email: [email protected]
Dasar Pembentukan: Perda Nomor 3 Tahun 1977 dan Perda Nomor 13 Tahun 1992
Kepemilikan: 100% saham dimiliki Pemprov DKI Jakarta
Tujuan Pembentukan:
- Terwujudnya PAM Jaya sebagai perusahaan yang memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat DKI Jakarta secara menyeluruh dan berkualitas yang berorientasi pada kepuasan pelanggan (Total Quality Customer Service),
- Melaksanakan pelayanan air minum yang berkesinambungan kualitas, kuantitas dan kontinuitas guna mendukung program pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewujudkan kota Jakarta sebagai kota pelanggan.
3. PD Pasar Jaya
Bergerak di bidang jasa perpasaran dan pengelola pasar.
Alamat: Jl. Cikini Raya No. 90 Menteng Jakarta Pusat, (021) 21390606,(021) 21390650
Laman: www.pasarjaya.co.id, email: [email protected].
Dasar Pembentukan: Perda Nomor 7 Tahun 1982, Perda Nomor 12 Tahun 1999, Perda Nomor 2 Tahun 2009, Kep. Gubernur KDKI Jakarta Nomor Ib3/2/15/66 tanggal 24 Desember 1966, Kepmendagri Nomor: Ekbang/8/81/13-305 tanggal 23 Desember 1967
Kepemilikan: 100 saham milik Pemprov DKI Jakarta (100%)
Tujuan Pembentukan:
- Menjadikan pasar tradisional dan modern sebagai sarana unggulan dalam penggerak perekonomian daerah Provinsi DKI Jakarta.
- Menyediakan pasar tradisional dan modern yang bersih, nyaman, aman dan berwawasan lingkungan serta memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang lengkap, segar, murah dan bersaing
4. Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Bergerak di bidang properti dan developer,kaveling tanah matang, bangunan umum
Alamat: Jl. Budi Kemuliaan I No. 1 Jakarta Pusat,(021) 3522667,(021) 3863960, (021) 385961, (021) 3522569
Laman: www.sarana-jaya.co.id, email: [email protected]
Dasar Pembentukan: Perda Nomor 2 Tahun 1982, Perda Nomor 6 Tahun 1990, Perda Nomor 8 Tahun 2014, SK.Gubernur KDKI Jakarta Nomor DA. 1/3/16/1969 tanggal 19 Februari 1969, Kep. Gubernur KDKI Jakarta Nomor 4/3/31/1972 tanggal 2 Februari 1972
Kepemilikan: 100% saham dimiliki Pemprov DKI Jakarta
Tujuan Pembentukan:
- Bertekad untuk menjadi BUMD yang tangguh, terdepan dan terpercaya dalam bisnis real estate dan properti dan menjadi penunjang utama kebijakan umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penyediaan tanah serta melaksanakan pengembangan terkait penyediaan pembangunan hunian, perkantoran dan pusat perbelanjaan serta fasilitas kota lainnya.
- Berperan aktif dalam bisinis real estate dan properti dengan mengembangkan produk-produk berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
- Mendukung kebutuhan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan hunian dan fasilitasnya bagi masyarakat menengah ke bawah,
- Melakukan enforcement terhadap Perda Nomor 2 Tahun 1982 khususnya terkait pengadaan tanah (land banking)
5. PD PAL Jaya
Bergerak di bidang jasa pelayanan penyaluran dan pengumpulan air limbah melalui sistem perpipaan.
Alamat: Jl. Sultan Agung No. 1 Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, (021) 8354252, (021) 8354253,(021) 8301470,
Laman: www.paljaya.com, email: [email protected]
Dasar Pembentukan: Perda Nomor 10 Tahun 1991, 2) Perda Nomor 14 Tahun 1997, 3) Perda Nomor 7 Tahun 2014
Kepemilikan: 100% milik Pemprov DKI Jakarta.
Tujuan Pembentukan:
- Sebagai perusahaan yang kompeten dalam meningkatkan kualitas lingkungan fisik kota dari dampak pencemaran air limbah
- Memberikan jasa pelayanan pengelolaan air limbah sistem perpipaan/sistem terpusat, sistem komunal, sistem setempat, sistem penyedeotan air limbah tanki septik dan kegiatan pendukung lainnya seperti sistem air daur ulang, layanan pemeilharaan jaringan pipa air limbah gedung/sistem plumbing serta pengolahannya.
6. PT Food Station Tjipinang Jaya
Bergerak di bidang jasa, perdagangan, penyewaan gudang.
Alamat: Jl. Pisangan Lama Selatan No. 1 Jakarta Timur,"(021) 4897208, (021) 4897272, (021) 4717994,(021) 47865611
Laman: www.foodstation.co.id. email: [email protected].
Dasar Pembentukan: Akta Nomor 46 anggal 28 April 1972 oleh Notaris Sulaiman Ardjasasmita, SH, Akta Nomor 1 tanggal 2 Agustus 2006 oleh Notaris Racmad Umar, SH,Perda Nomor 6 Tahun 2014.
Kepemilikan: Pemprov DKI Jakarta memiliki 99,84% saham, PT Jakarta Propertindo 0,113%, pemegang saham Lainnya 0,046%.
Tujuan Pembentukan:
- Menjadi Pusat Informasi dan Perdagangan Bahan Pangan Asia Tenggara.
- Membangun dan menyelenggarakan serta mengelola fasilitas-fasilitas yang berhubungan dengan food station
- Membangun dan menyelenggarakan sentra perdagangan bahan kebutuhan pokok makanan
- Membangun dan mengelola serta meningkatkan pelayanan Pasar Induk Beras Cipinang
- Mengadakan dan menyalurkan serta menjaga stabilitas supplai, distribusi, dan harga bahan pangan pokok
- Melakukan dan mengelola perdagangan umum kebutuhan bahan pokok beras
- Membangun kawasan pangan melalui kerjasama kemitraan untuk menjamin suplai beras ke pasar Induk Cipinang
- Menjalankan Sistem Resi Gudang untuk membantu petani dalam memasarkan hasil pertaniannya (bersambung)

Share this article
Berikut ini profil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta seperti dilansir Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta berdasarkan inventarisasi pada 2018