JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Tiga maskapai di bawah Lion Air Group yakni Lion Air (JT), Wings Air (IW), Batik Air (ID) batal menjalankan jadwal penerbangan exemption flight (terbang dengan perizinan khusus) yang sedianya hari ini (Minggu, 3/5/2020).
Sebelumnya Lion Air Group mengklaim telah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membuka layanan terbang khusus, termasuk untuk pebisnis.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyampaikan, penerbangan khusus pada rute domestik mengalami penyesuaian dari jadwal semula.
"Penyesuaian yang dimaksud yakni penundaan operasional exemption flight Lion Air Group hingga pemberitahuan selanjutnya (until further notice/ UFN)," kata Danang dalam keterangan resmi tertulis, Sabtu (2/5/2020).
Danang berdalih, penundaan terjadi karena dibutuhkan persiapan-persiapan yang lebih komprehensif, agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku. Selain itu agar penerbangan itu juga memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran corona virus disease (COVID-19).
Dia menambahkan, Lion Air Group secara menyeluruh selalu berkoordinasi bersama regulator serta berbagai pihak terkait, dengan harapan apabila penerbangan akan dilaksanakan dapat beroperasi lancar.
Dengan demikian, bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Share this article
Lion Air Group mengklaim telah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membuka layanan terbang khusus, termasuk untuk pebisnis.