JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung kebijakan terkait penggunaan Harga Patokan Mineral (HPM) sebagai dasar transaksi pembelian nikel.
Sebelumnya, Komisi DPR VII dalam rapat dengan Menteri ESDM, meminta agar setiap transaksi pembelian nikel oleh industri pengolahan dan pemurnian (smelter) harus berdasarkan HPM. Selain itu, jika terjadi selisih kadar nikel pada saat loading hingga tiba di lokasi (unloading) maka yang menjadi patokan adalah hasil surveyor pihak ketiga yang disepakati oleh kedua belah pihak.
"Untuk harga pembelian nikel oleh smelter prinsipnya setuju jika harus menggunakan HPM sebagai dasar harga. Kami mendukung ketetapan yang sudah diatur oleh pemerintah," ujar Ketua Badan Pengurus Pusat Hipmi, Mardani H. Maming di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Lebih lanjut menurut CEO dari Holding Company bernama PT Maming 69 dan PT. Batulicin 69 yang membawahi sebanyak 55 entitas anak perusahaan ini, surveyor yang terlebih dahulu disepakati oleh kedua belah pihak jika terjadi selisih kadar nikel pada saat loading dan unloading akan meminimalisir miskomunikasi.
"Surveyor yang terlebih dahulu ditunjuk dan disepakati oleh kedua belah pihak jika terjadi selisih kadar nikel pada saat loading dan unloading nantinya akan meminimalisir miskomunikasi yang akan terjadi. Selain itu tentunya akan lebih memperlancar setiap transaksi jual beli nikel," tambahnya.
Mardani yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan menjelaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam pematangan kebijakan perihal transaksi jual beli nikel ini. Pemerintah harus lebih melindungi para pengusaha lokal dari pengusaha asing.
"Kami harap pemerintah akan semakin serius dalam pematangan kebijakan perihal transaksi jual beli nikel ini. Pengusaha lokal patutnya juga lebih mendapat perlindungan dari pemerintah agar tidak termakan oleh asing. Karena tanpa backup pemerintah, pengusaha lokal akan sangat sulit atau bahkan tidak bisa bertahan," tutupnya.

Share this article
Pemerintah memiliki peran penting dalam pematangan kebijakan perihal transaksi jual beli nikel ini. Pemerintah harus lebih melindungi para pengusaha lokal dari pengusaha asing.