AYOJAKARTA.COM - Jadi bahan pembicaraan yang ramai di masyarakat, soal penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih terus dijalankan pemerintah.
Meskipun telah memasuki bulan September 2024, bantuan sosial PKH untuk bulan Juli – Agustus 2024 tetap disalurkan kepada para penerima manfaat.
Meski demikian, bansos PKH bisa saja tak cair atau tak kunjung disalurkan ke KPM.
Bukan tanpa sebab mengapa bansos PKH tak cair ke tangan penerima manfaat.
Seperti dikutip oleh AYOJAKARTA.COM dari kanal YouTube Pendamping Sosial, ada penyebab di balik tidak cairnya bansos.
Saat ini, pemerintah melalui Kemensos tengah menyalurkan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk periode Juli – Agustus 2024.
Kemudian, bantuan dialihkan dari PT Pos Indonesia ke bank penyalur atau sering disebut KKS.
Jadi, jika penerima manfaat yang tak kunjung menerima bantuan atau gagal cair, dipastikan ia terhapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Datang ke Indonesia, IShowSpeed Pecahkan Rekor Dunia Livestrem dengan Penonton Terbanyak di Dunia!
Maka dari itu, penerima manfaat yang terhapus masuk dalam kategori tak layak menerima bansos PKH.
Pemerintah selalu menekankan kalau penerima manfaat bantuan benar-benar menyasar kepada masyarakat yang membutuhkan.
Jadwal pemutakhirannya yakni dari tanggal 15 sampai 25 setiap bulannya.
Untuk mengetahui detail seperti apa ciri masyarakat yang masuk dalam kategori gagal cair atau tak layak menerima bansos, simak berikut ini:
1. Anak Putus Sekolah
2. Meninggal dunia
3. Sudah mampu
4. Anggota ASN/Polri/TNI
5. Pensiunan PNS
6. Ada Anggota KK berstatus PNS/TNI/Polri
7. Berstatus sebagai Guru sertifikasi.
Demikian mengapa bansos PKH tidak cair karena adanya penyebab yang telah tertuang di atas.***

Share this article
bantuan sosial PKH untuk bulan Juli – Agustus 2024 tetap disalurkan kepada para penerima manfaat, berikut ciri KPM kategori gagal cair