AYOJAKARTA.COM - Memasuki awal bulan September 2024, Pemerintah terus menyalurkan bansos baik secara tunai maupun non tunai.
KPM PKH, BPNT, DTKS, dan non DTKS menerima penyaluran bansos secara bertahap melalui KKS, bank Himbara dan BSI, serta kantor pos.
Sasaran penerima bansos ini adalah KPM yang masuk dalam kategori keluarga rentan miskin, prasejahtera hingga prioritas miskin ekstrem.
Baca Juga: KEREN! 5 Prodi di UNDIP Ini Raih Peringkat QS WUR By Subject 2024, Ada Jurusanmu?
Lalu bansos rapa saja yang disalurkan oleh Pemerintah baik secara tunai maupun non tunai khususnya melalui kantor pos dan titik komunitas di awal bulan September 2024.
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Minggu (1/9/24), berikut rincian empat bansos yang kembali dicairkan awal September 2024.
1. BLT Dana Desa
Kemensos mencairkan bansos berupa BLT Dana Desa untuk keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori prioritas miskin ekstrem
Bansos ini diberikan secara tunai untuk KPM yang terdaftar di DTKS tetapi bukan penerima aktif bansos PKH dan BPNT.
Nominal pencairan bansos BLT Dana Desa mulai dari Rp300 ribu untuk periode Juli, Rp600 ribu periode Juli-Agustus, dan Rp900 ribu untuk periode Juli-September.
KPM yang berhak menerima penyaluran BLT Dana Desa adalah KPM yang telah dinyatakan layak sebagai penerima bansos harus melalui hasil rekomendasi pemerintah daerah setempat.
Bansos disalurkan di kantor pos atau titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
2. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu
Kemensos masih menyalurkan bansos Atensi Anak Yatim Piatu di awal bulan September ini.
Bansos Atensi Anak Yatim Piatu disalurkan untuk KPM yatim piatu berusia 0-18 tahun.
Jika KPM berusia 16-18 tahun tetapi belum menikah juga bisa mendapatkan pencairan bansos Atensi Anak Yatim Piatu ini.
KPM yang bisa mendapatkan bansos ini harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
Nominal yang dicairkan untuk periode Juli adalah Rp200 ribu.
Sedangkan jika dicairkan untuk periode Juli-Agustus, dana yang dicairkan Rp400 ribu.
Pencairan non tunai melalui Bank Himbara tertunjuk atau secara tunai via kantor pos.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2024: 10 Lembaga di Instansi Pusat dengan Persaingan Paling Ketat
3. Bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Selain uang, Pemerintah juga menyalurkan bansos berupa barang.
Bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg disalurkan untuk periode Agustus 2024.
Sebanyak 22 juta KPM secara bertahap menerima penyaluran bansos beras 10 kg ini.
Bapanas mengelola bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg ini bersama dengan Perum Bulog.
Hanya KPM prioritas miskin atau miskin ekstrem yang terdaftar di data desil 1-4 P3KE Kemenko PMK yang berhak menerima penyaluran bansos beras ini.
Walaupun KPM PKH dan BPNT terdaftar di DTKS Kemensos tetapi tidak terdata di P3KE Kemenko PMK maka tetap tidak bisa mendapatkan penyaluran bansos.
Bansos beras ini disalurkan melalui kantor pos atau titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
4. Bantuan daging ayam+telur
Bantuan daging ayam dan telur mulai disalurkan untuk 1,4 juta keluarga risiko stunting.
Bapanas menyalurkan bansos 1 kg daging ayam dan dan 10 butir telur kepada balita yang mengalami kerawanan stunting berdasarkan data BKKBN..
Penyaluran bansos melalui kantor pos dan titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.***

Share this article
KPM PKH, BPNT, DTKS, dan non DTKS menerima penyaluran bansos secara bertahap melalui KKS, bank Himbara dan BSI, serta kantor pos.