AYOJAKARTA.COM - Akhirnya pemerintah memulai kembali pencairan bantuan sosial reguler PKH dan BPNT alokasi pencairan Juli-Agustus 2024.
Pencairan bansos PKH dan BPNT ini mulai dicairkan sejak tanggal 30 Juli 2024 kemarin dan hingga kini penyalurannya masih dilakukan secara bertahap melalui kartu KKS 4 bank Himbara yakni BNI, BSI, Mandiri dan BRI.
Bantuan yang cair masing-masing sebesar Rp 400.000 tersebut mulai disalurkan ke para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.
Ada satu lagi kabar membahagiakan bagi para KPM dimana akan cair kembali bantuan non reguler atau tambahan selain PKH dan BPNT yaitu bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk para KPM.
Bantuan ini akan dicairkan untuk alokasi bulan Juli-Agustus 2024 berupa beras sebanyak 10 kg.
Penyaluran bantuan beras ini sudah ditetapkan jadwalnya dan surat undangan resmi dari pihak PT. Pos Indonesia selaku penyalur juga sudah siap untuk dibagikan kepada KPM.
Bantuan yang dua bulan sekali ini ditetapkan cair di bulan Agustus untuk alokasi Juli-Agustus, dan untuk alokasi September-Oktober akan cair di bulan Oktober, sedangkan alokasi November-Desember juga akan cair di bulan Desember.
Para penerima bantuan ini diambil dari data P3KE atau data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau lebih dikenal sebagai data miskin ekstrem yang dikelola Menko PMK.
Lantas golongan KPM seperti apa yang bisa mendapatkan pencairan bantuan-bantuan ini?
Dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Diary Bansos, Sabtu (3/8/2024) berikut informasi selengkapnya.
Khusus bagi KPM Golongan PKH ini akan mendapatkan tiga bantuan sekaligus mulai dari uang hingga barang.
Tentunya di awal Agustus menjelang datangnya Hari Kemerdekaan RI ke-79 pencairan bantuan tersebut akan diberikan kepada para KPM.
KPM yang dimaksud adalah yang memiliki golongan sebagai berikut:
- KPM PKH plus BPNT yang tercatat di data P3KE atau data miskin ekstrem
Bagi KPM tersebut di atas, akan mendapatkan bantuan PKH dan BPNT sekaligus dengan bantuan pangan berupa beras 10 kg.
Nah apabila kamu termasuk ke dalam golongan KPM tersebut, maka bersiap-siap untuk menerima 3 bantuan sekaligus di bulan ini.
Demikian informasi mengenai bansos Agustus 2024. Semoga bermanfaat.***
Share this article
KPM golongan ini akan mendapat tiga bantuan sosial sekaligus, apa saja? Cek di sini kamu termasuk tidak?