AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup terus memperkuat transformasi digital di sektor pengelolaan lingkungan melalui penerapan SPEED (Sistem Pengawasan dan Evaluasi Elektronik Pengangkutan Sampah Secara Digital).
Sistem ini dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST).
SPEED merupakan salah satu modul dalam platform Pesapakawan yang dirancang untuk mempermudah pengawasan dan pengelolaan layanan pengangkutan sampah bagi perusahaan maupun kawasan oleh dengan BLUD UPST agar lebih transparan, akurat dan terintegrasi.

Dari Proses manual Menuju Sistem Digital
Sebelumnya, proses administrasi dan pencatatan pengangkutan sampah masih banyak dilakukan secara manual.
Mulai dari Surat Perintah Jalan (SPJ), pencatatan hasil penimbangan, dokumentasi pengangkutan, hingga penyusunan laporan bulana.
Akibatnya, proses berpotensi mengalami kesalahan pencatatatn, data yang tidak seragam, rekapitulasi yang memerlukan waktu lebih lama, serta pengawasan armada yang belum optimal.

Seluruh Proses Tercatat dari Awal hingg Akhir
Melalui sistem SPEED ini, seluruh proses operasional dapat dipantau secara digital.
Mulai dari perjalanan armada pengangkut, lokasi dan waktu pengangkutan, dokumentasi kegiatan, hasil penimbangan sampah, hingga penyampaian laporan, tagihan, sanggahan, serta pengaduan pelanggan.
SPEED dirancang untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan data operasional.
Didukung integrasi AI dan IoT, sistem ini juga membantu mengurangi proses input manual dan menghubungkan data penimbangan secara lebih terintegrasi.
Sehingga setiap perjalanan memiliki jejak digital yang dapat ditelusuri dan diverifikasi kembali.

Bukan Sekadar Monitoring
Melalui sistem ini, perusahaan dan kawasan pengguna layanan dapat memantau transaksi pengangkutan secara real time, mengakses laporan bulanan, melihat tagihan layanan, mengajukan sanggahan apabila terdapat data yang tidak sesuai, serta menyampaikan pengaduan secara digital.
Seluruh proses akan terdokumentasi dalam satu sistem sehingga mempekuat transparansi dan akuntabilitas layanan.
Platform dapat diakses melalui pesapakawan.dinaslhdki.id dan diperuntukkan bagi perusahaan atau kawasan pengguna layanan BLUD UPST, bukan untuk layanan pengangkutan sampah rumah tangga umum.***
Share this article
Sistem ini dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah yang dikelola oleh BLUD UPST.