AYOJAKARTA.COM — Sebanyak 460.143 peserta didik menerima pencairan dana KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus tahap 1 tahun 2024 Juli gelombang pertama secara bertahap.
Dari sebanyak peserta didik itu, terdapat 131.054 peserta didik jenjang SMP/MTs (Madrasah Tsanawiyah).
Berikut adalah rincian pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2024 Juli gelombang 1 untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 131.054 peserta didik dikutip dari Instagram @disdikdki pada Rabu, 10 Juli 2024:
1. Biaya Rutin
Biaya rutin yang diterima oleh peserta didik jenjang SMP/MTs berbeda dengan jenjang SD/MI.
Biaya rutin ini diterima oleh peserta didik jenjang SMP/MTs per bulan sebesar Rp185.000.
Biaya rutin bisa digunakan maksimal Rp100.000 per bulan. Sisanya digunakan secara non tunai untuk kebutuhan peserta didik.
2. Biaya Berkala
Biaya berkala yang diterima oleh peserta didik SMP/MTs sama dengan SD/MI yaitu sebesar Rp115.000.
Sisa dari biaya berkala bisa digunakan oleh peserta didik untuk membeli kebutuhan secara non tunai.
3. Tambahan SPP
Tambahan SPP ini untuk peserta didik jenjang SMP/MTs yang bersekolah di swasta dan diberikan setiap bulan.
Tambahan SPP untuk swasta jenjang SMP/MTs adalah sebesar Rp170.000 per bulan.
Itulah rincian pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2024 Juli gelombang 1 jenjang SMP/MTs.***

Share this article
Sebanyak 460.143 peserta didik menerima pencairan dana KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus tahap 1 tahun 2024.