AYOJAKARTA.COM - Dengan dua dokumen ini saja kamu bisa mendaftar bansos BPNT dan PKH 2024.
Hingga tahun 2024 Kemensos terus menyalurkan deretan bansos kepada KPM.
Jika kamu belum pernah menerima bansos BPNT dan PKH kamu bisa daftar sekarang juga.
Baca Juga: Bansos Cair! Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Bantuan PKH Rp4,4 juta, Ini Syaratnya
Pendaftaran bansos ini bisa dilakukan secara online dan juga offline.
Apabila kamu mendaftar offline bisa mendatangi Kantor Lurah setempat agar terdaftar di DTKS.
Namun jika kamu ingin mendaftar secara online, silahkan daftar melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos.
Dikutip dari kanal YouTube Indah Yusni, ada dua dokumen yang harus kamu sediakan ketika ingin mendaftar bansos BPNT dan PKH.
Sediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Setelah data kamu submit didaftarkan makan akan ada evaluasi serta verifikasi untuk memastikan kamu benar layak menerima Bansos BPNT atau PKH.
Baca Juga: Terbaru! Penerima Bansos BPNT dan PKH Berhak Mendapat BLT Beras 10 Kg, Ini Kriterianya
Sebagai informasi, untuk besaran nominal yang akan diperoleh sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Sedangkan untuk dana bansos PKH memiliki nominal berbeda-beda tergantung dari kategori masing-masing.
Untuk mengetahui perkembangan pendaftaran bansos ini kamu bisa cek melalui website Kemensos.
Klik link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima.
Itulah informasi terkait cara daftar BPNT dan PKH serta 2 dokumen yang wajib kamu sediakan.***
Share this article
Dua dokumen yang diperlukan untuk daftar bansos BPNT dan PKH Maret 2024, apa saja? Cek infonya di sini.