AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira, diinformasikan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat BLT tambahan sebesar Rp600 ribu.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan senilai Rp600 ribu tersebut akan disalurkan kepada para BPNT murni dan juga KPM BPNT dan PKH.
Berdasarkan informasi dari tayangan kanal YouTube DIARY BANSOS pada (3/2/24), BLT tambahan Rp600 ribu tersebut adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Baca Juga: Ada yang Baru di Debat Pilpres Kelima! KPU Akan Tambahkan Hal Ini, Soal Apa?
Dimana BLT Mitigasi Risiko Pangan ini merupakan bantuan pengganti BLT El Nino yang pernah disalurkan pada 2023 lalu.
Lantas siapakah yang berhak menerima bantuan tambahan bernama BLT Mitigasi Risiko Pangan ini?
Bantuan tambahan Rp600 ribu ini diperuntukkan bagi sebanyak 18,8 juta KPM yang termasuk ke dalam penerima BPNT Murni maupun penerima BPNT dan PKH.
Kemudian mengapa BLT Mitigasi Risiko Pangan ini disebut sebagai bantuan tambahan?
Hal itu dikarena para KPM sendiri sudah mendapatkan bantuan yang bersifat secara regular baik itu BPNT atau PKH.
Sehingga ketika ada bantuan lagi yang bersifat khusus dan proses penyalurannya pun tidak secara rutin diberikan oleh pemerintah maka itu bisa disebut sebagai bantuan tambahan.
Selanjutnya yang tidak kalah penting untuk diketahui adalah, ada 7 poin penting yang harus diketahui KPM terkait dengan pencairan bantuan tambahan Rp600 ribu bagi KPM BPNT murni dan juga KPM BPNT dan PKH ini.
Lalu 7 poin penting yang harus diketahui oleh para KPM tersebut seperti apa dan apa saja? Berikut informasi detailnya.
Pertama, bantuan tambahan berupa BLT Mitigasi Risiko Pangan disalurkan di tahun 2024 ini sebagai pengganti BLT El Nino di tahun 2023.
Kedua, sasaran dari BLT Mitigasi Risiko Pangan ini adalah sebanyak 18,8 juta KPM yang datanya diambil dari DTKS kementerian Sosial R.
Jadi kemungkinan besar sebanyak 18,8 juta KPM tersebut adalah para KPM yang tergolong ke dalam program BPNT atau yang sudah mendapatkan bantuan BPNT baik itu BPNT murni maupun KPM BPNT dan PKH.
Ketiga, untuk alokasi penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan ini adalah untuk 3 bulan yaitu periode Januari-Februari-Maret tahun 2024.
Keempat, terkait untuk besarannya sendiri, KPM akan menerima bantuan dari BLT Mitigasi Risiko Pangan ini per bulan Rp200 ribu.
Kelima, sementara mekanisme penyalurannya ada yang lewat PT. Pos Indonesia dan ada yang melalui kartu KKS mengacu pada proses pencairan bantuan regular BPNT yang dilakukan oleh para KPM.
Sehingga nantinya dari periode 3 bulan tersebut akan dirapel satu kali pencairan yaitu sebesar Rp600 ribu.
Keenam, kemudian poin penting berikutnya adalah terkait anggaran, yang mana anggara BLT Mitigasi Risiko Pangan ini sebesar Rp11,25 triliun yang bersumber dari APBN.
Ketujuh, waktu pelaksanaannya sendiri direncanakan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini akan mulai disalurkan di awal Februari tahun 2024.
Baca Juga: Link Live Streaming Debat Kelima Capres 2024, Lengkap dengan Tema, Nama Panelis dan Moderator!
Untuk itu, para KPM mohon menunggu proses pencairan, dikarenakan saat ini semua proses sudah dilewati.
Seperti persetujuan DPR, melalui rapat kerja teknis terkait dengan penyaluran BLT Mitigasi Risiko Bencana, anggarannya sudah ada, sasarannya sudah ada, jadi memang tinggal penyalurannya saja.
Kemungkinan besar saat ini para pihak penyalur seperti Bank HIMBARA dan PT Pos Indonesia sedang memproses bansos regular penyaluran PKH dan BPNT dan jika sudah selesai atau 50 persen selesai akan disusul penyaluran BLT tambahan Mitigasi Risiko Pangan ini.***

Share this article
Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan senilai Rp600 ribu tersebut akan disalurkan kepada para BPNT murni dan juga KPM BPNT dan PKH.