AYOJAKARTA.COM - Kabar terbaru mengenai pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Terdapat beberapa perubahan untuk pencairan di tahap kedua tahun 2025 yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah telah menerapkan aturan terbaru dalam proses pencairan, di mana KPM dengan kategori tertentu akan menerima dana lebih cepat dibandingkan yang lain.
Salah satu perubahan utama adalah bantuan yang sudah beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Pergantian ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, efisien, dan efektif.
Oleh karena itu, para penerima PKH dan BPNT diharapkan untuk bisa memahami dengan baik.
Kemudian untuk jadwal pencairan, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog (9/3/2025) disebutkan bahwa prosesnya masih dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Untuk tahap pertama, telah dicairkan untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret.
Baca Juga: Catat! Ini Alasan Lebih Worth Beli iPhone 13 dan iPhone 15 Dibandingkan iPhone 16E, Apa Saja?
Sementara itu, tahap kedua dijadwalkan akan cair antara bulan April hingga Juni 2025.
Saat ini, masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait kemungkinan percepatan pencairan yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan menjelang Lebaran.
Sebelum dana PKH dan BPNT tahap kedua cair, pemerintah akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menjadi dasar pencairan dana dari pusat.
Setelah SP2D diterbitkan, dana tidak langsung masuk ke rekening KKS para penerima, melainkan dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang berlaku di setiap daerah.
Terkait kategori KPM yang akan menerima pencairan lebih cepat, ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan.
Pertama, KPM yang datanya sudah valid dan telah sesuai dengan database Dukcapil.
Kedua, KPM yang namanya sudah masuk dalam daftar penerima pembayaran (SP2D) serta terdaftar dalam sistem dengan status periode salur tahap kedua untuk alokasi April, Mei, dan Juni.
Sehingga, penerima yang memenuhi kriteria ini memiliki peluang lebih besar untuk menerima dana lebih awal dibandingkan dengan KPM lainnya.***
Share this article
Terdapat beberapa perubahan untuk pencairan di tahap kedua tahun 2025 yang perlu diketahui oleh KPM, apa saja?