AYOJAKARTA.COM - Pemerintah terus melakukan inovasi untuk memastikan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.
Salah satu langkah strategis yang kini tengah menjadi sorotan adalah penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Program ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai sumber data bantuan sosial yang sebelumnya berjalan secara terpisah.
Sumber data tersebut meliputi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Baca Juga: Bukan Hanya Galaxy S25, Samsung Siap Rilis Galaxy A56, Segini Prediksi Harganya, Berminat?
Dengan penggabungan data ini, pemerintah berupaya menciptakan satu sumber data yang akurat dan dapat digunakan oleh semua kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Sebelumnya, tumpang tindih data kerap menjadi masalah dalam penyaluran bantuan.
Ada yang menerima bantuan dobel, ada pula yang layak tetapi malah terlewat.
Nah, dengan hadirnya DTSE, permasalahan seperti itu diharapkan dapat diatasi.
Baca Juga: Harga iPhone 16 Pro Max, iPhone 16, iPhone 16 Plus, dan iPhone 16 Pro di Indonesia, Masih Dugaan?
Misalnya, bantuan beras 10 kilogram yang sebelumnya menggunakan data P3KE kini akan berpatokan pada DTSE.
Begitu pula dengan program-program seperti PKH, BPNT, dan PBI Jaminan Kesehatan yang datanya sebelumnya berasal dari DTKS atau Regsosek, semuanya akan diintegrasikan ke dalam DTSE.
Namun, bagaimana nasib masyarakat yang sudah terdata di sumber data lama?
Dikutip dari kanal Youtube Pendamping Sosial, Selasa (14/1/2025), bahwa mengenai hal ini pemerintah memastikan bahwa data dari DTKS, Regsosek, dan P3KE akan otomatis dimigrasi ke dalam DTSE.
Artinya, mereka yang sebelumnya sudah menerima bantuan sosial tidak perlu khawatir kehilangan haknya.
Proses verifikasi tambahan akan dilakukan untuk memastikan bahwa penerima masih memenuhi kriteria berdasarkan desil sosial-ekonomi.
Bagi mereka yang belum terdata tetapi merasa layak mendapatkan bantuan, prosedurnya tidak terlalu berbeda dengan sebelumnya.
Masyarakat dapat mengajukan diri melalui musyawarah desa atau kelurahan (Musdes/Muskel), lalu datanya diinput melalui aplikasi SIKS-NG.
Baca Juga: Dapodik 2025 Semester Genap Rilis Hari Ini, Benarkah?
Alternatif lainnya adalah mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
Setelah membuat akun dan memverifikasi data, masyarakat dapat menginput semua anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
Jika anda adalah salah satu penerima manfaat atau calon penerima, pastikan data Anda sudah terverifikasi.***

Share this article
DTSE ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai sumber data bantuan sosial yang sebelumnya berjalan secara terpisah.