AYOJAKARTA.COM -- Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Resiko Pangan atau BLT MRP sampai dengan saat ini masih belum secara resmi dicairkan.
Namun demikian, banyak sejumlah KPM yang mengaku sudah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan atau BLT MRP.
Alasannya, karena sejumlah KPM telah mendapat penyaluran senilai Rp 600.000 yang diyakini sebagai Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan atau BLT MRP.
Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap jenis-jenis program bantuan pemerintah, memang tidak pantas dipersoalkan.
Terlebih karena sejumlah keluarga penerima manfaat bansos BLT MRP merupakan nama-nama baru yang belum familier dengan jenis bansos.
Perlu dipahami bahwa BLT MRP atau Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan merupakan bantuan pemerintah yang bersifat insidental atau dadakan.
BLT MRP merupakan program bantuan dari pemerintah yang pada tahun 2023 silam biasa disebut dengan istilah BLT El Nino.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Ini 6 Penyebab BLT Mitigasi Risiko Pangan Diundur Pencairannya hingga Maret 2024
Bantuan tersebut diberikan kepada warga masyarakat yang terdampak langsung oleh fenomena El Nino atau peningkatan suhu panas permukaan laut.
Akibat adanya fenomena alam tersebut, maka sejumlah daerah di Indonesia mengalami dampak berupa kemarau atau kekeringan.
Imbas dari kemarau dan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah, juga mengakibatkan hasil panen mengalami gangguan serta mempengaruhi daya beli.
Atas dasar pertimbangan tersebut, maka pemerintah melalui Kemensos dan Kemenkeu memberikan bantuan El Nino.
Memasuki tahun 2024, fenomena El Nino yang menyebabkan kekeringan telah berganti dengan musim hujan yang juga berdampak pada kebanjiran.
Menyikapi hal tersebut, maka pemerintah kembali mengucurkan bantuan tunai yang kemudian disebut dengan istilah BLT MRP.
Para keluarga penerima manfaat BLT MRP, secara berkala dan bertahap akan mendapat bantuan senilai Rp 200.000 setiap bulan yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Adapun keberadaan tambahan saldo senilai Rp 600.000 yang diyakini sebagian KPM sebagai BLT MRP, ditengarai sebuah kekeliruan.
Besar kemungkinan penambahan saldo tersebut merupakan jenis bantuan dari program BPNT atau PKH komponen Lansia yang divalidasi secara otomatis oleh sistem.
Terkait dengan waktu penyaluran BLT MRP, hal tersebut sampai dengan saat ini masih belum dapat dipastikan.
Selain karena keputusan pencairan berada di tangan Pembuat Kebijakan, penyaluran bantuan sosial juga seringkali tidak didahului oleh surat pemberitahuan.
Dalam praktiknya, beberapa kali terjadi penyaluran bantuan sosial lebih dulu diterima oleh KPM sementara surat pemberitahuannya menyusul.
Karena itu, KPM BLT MRP masih perlu untuk bersabar terkait dengan kepastian proses pencairan bantuan yang bisa diketahui melalui akun SIKS-NG.***

Share this article
Banyak sejumlah KPM yang mengaku sudah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan atau BLT MRP.