AYOJAKARTA.COM -- Informasi pertama kali ini terkait dengan bantuan sosial (bansos) yang baru saja diambil oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui kartu KKS-nya.
Bantuan sosial (bansos) tersebut, sebesar Rp200.000, telah diterima oleh KPM pada tanggal 26 April 2024. Bank penyalurnya adalah Bank BNI. Bantuan ini dapat dipastikan sebagai saldo bantuan BPNT untuk alokasi satu bulan pada bulan April 2024.
Untuk tahap selanjutnya, masih belum dapat dipastikan apakah akan dicairkan untuk satu bulan (Mei) atau langsung dua bulan (Mei dan Juni 2024). Saat ini, belum terpantau adanya periode penyaluran bantuan BPNT maupun PKH.
Baca Juga: 4 Batasan Dalam Pergaulan Sosial yang Perlu Kamu Lakukan Agar Orang Lain Bisa Respek
Namun demikian, saldo bantuan BPNT untuk alokasi bulan April ini bisa jadi baru diambil oleh KPM atau mungkin merupakan saldo susulan bagi KPM yang belum mendapatnya sebelumnya.
Penting untuk dicatat bahwa proses pencairan bantuan BPNT dan PKH yang menggunakan kartu KKS masih terus berlangsung.
Ada kemungkinan bahwa dalam beberapa hari kedepan, proses pencairan masih akan terus berlanjut, meskipun tidak semua KPM atau hanya KPM tertentu saja yang mendapatkan bantuannya.
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Diary Bansos, pada Minggu, 28 April 2024, informasi berikutnya terkait dengan tanggal 29 April 2024, dimana para KPM Golongan tertentu dapat mencairkan bantuan mereka.
Sementara menunggu pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi Mei Juni, persiapan data verifikasi oleh pihak pusdatin Kementerian Sosial (Kemensos) sedang dilakukan.
Bulan Mei merupakan bulan pencairan alokasi PKH dan BPNT. Namun, pada awal bulan Mei ini, bantuan PKH dan BPNT belum dicairkan, karena persiapan data masih berlangsung. Para KPM yang menunggu pencairan bantuan PKH dan BPNT perlu bersabar, karena proses persiapan data memerlukan waktu.
Pada tanggal 29 April 2024 mendatang, KPM Golongan tertentu, yaitu yang memiliki anak sekolah yang masuk dalam SK pemberian PIP tahun 2024, dapat mencairkan bantuan PIP mereka terlebih dahulu.
Bantuan PIP ini disalurkan melalui tiga bank penyalur yang berbeda, tergantung pada jenjang pendidikan anak.
Bagi KPM yang memiliki anak sekolah yang masuk dalam SK pemberian PIP tahun 2024, dapat dicairkan pada tanggal 29 April 2024.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua KPM bisa mendapatkan bantuan PIP, melainkan hanya bagi yang masuk dalam SK penetapan penerima PIP.
Untuk mengetahui apakah anak masuk dalam SK penerima PIP, dapat dilakukan dengan bertanya langsung ke pihak sekolah atau melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan nomor NISN dan nama orang tua.
Baca Juga: Selain Kejujuran yang Tegas, Ini Dia 10 Karakteristik Unik Orang dengan Golongan Darah B
Bagi siswa yang masuk dalam SK penerima PIP, bantuan dapat langsung dicairkan tanpa perlu aktivasi rekening simpel, kecuali untuk siswa baru atau yang pindah jenjang pendidikan.

Share this article
Pencairan PKH dan BPNT alokasi Mei Juni, persiapan data verifikasi pihak pusdatin Kementerian Sosial (Kemensos) sedang dilakukan.