AYOJAKARTA.COM – Memasuki bulan Juni 2024 ini, akan dicairkan beberapa jenis bansos khusus KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Bansos khusus KPM pada Juni 2024 ini ditujukan untuk mencegah terjadinya resiko sosial, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Sampai bulan Juni 2024, berbagai jenis bansos terus dicairkan pemerintah sebagai percepatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bansos diberikan dalam berbagai bentuk, seperti bantuan langsung tunai (BLT), yang bertujuan memperkuat daya beli masyarakat.
Bantuan lainnya, berupa beras 10 kg, telah disalurkan kepada masyarakat sejak September 2023 lalu.
Baca Juga: H-2 Pengumuman SNBT 2024, Ini Berkas yang Diperlukan untuk Daftar Ulang, Apa Saja?
Pemberian bansos juga dilakukan melalui BLT Dana Desa, yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19.
Pada bulan Juni 2024, berbagai jenis bansos telah dicairkan oleh pemerintah atau dinas terkait.
Beberapa diantaranya yang sudah cair adalah BPNT dan PKH, yang disalurkan pada awal bulan ini.
Selain itu, masih ada juga BLT Ekstrim yang akan disalurkan melalui desa masing-masing.
Adapun KPM yang akan menerima bansos ini harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu:
· Warga Negara Indonesia (WNI) dan sudah memiliki KTP.
· Keluarga membutuhkan bantuan atau keluarga miskin di kelurahan setempat.
Baca Juga: Ingin Kuliah S2 atau S3 di IPB? Cek Biaya Kuliah Program Magister dan Doktor Reguler di Sini!
· Bukan merupakan salah satu anggota dari ASN,TNI, atau Polri.
· Sebelumnya tidak pernah menerima bansos lainnya.
· Tercatat pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kemensos RI.
Nah, inilah bansos yang akan cair di bulan Juni 2024 serta kriteria yang harus dipenuhi.***
Baca Juga: Tips Psikologi: Ini 17 Cara untuk Membaca Pikiran dan Karakter Orang Secara Instan, Apa Saja?
Share this article
Ini dia kriteria penerima pencairan bansos BLT Ekstrim untuk periode Juni 2024, kamu termasuk kriterianya?