AYOJAKARTA.COM - Bansos KJP Tahap 1 Gelombang 2 tahun 2024 memasuki tahapan verifikasi data dan segera dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Untuk sekarang, bansos KJP Tahap 2 Gelombang 1 telah resmi dicairkan untuk 460.143 siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.
Beberapa peserta didik yang belum menerima pencairan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 masih harus menunggu proses verifikasi ulang data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Modal Kecil, 6 Ide Usaha Sampingan Ini Cocok Buat Kamu yang Mau Bisnis di Rumah Aja: Cocok untuk IRT
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan salah satu bansos yang dinaungi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sasaran penerima bansos KJP Plus merupakan siswa siswi jenjang SD, SMP, SMA yang berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang masuk dalam kategori keluarga rentan miskin atau prasejahtera.
Tujuan utama penyaluran bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 ini agar seluruh anak usia sekolah di wilayah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan akses pendidikan yang layak hingga jenjang formal 12 tahun atau setara SMA, SMK, Sederajat
Lalu berapa nominal pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 tahun 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @upt.p4op, pada hari Kamis, 4 Juli 2024, berikut nominal pencairan KJP Plus Tahap 1 tahun 2024.
1. SD/SDLB/MI
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp130 ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp250 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
2. SMP/SMPLB/MTs
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp170 ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp300 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
3. SMA/SMALB/MA
- Subsidi uang SPP: Rp290ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp420 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu
4. SMK
- Subsidi uang SPP: Rp240 ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp450 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu
5. Peserta PKBM
- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
Nominal pencairan KJP Plus Tahap 1 untuk biaya rutinnya maksimal Rp100 ribu per bulan.
Dana bansos KJP Plus Tahap 1 bisa dicairkan melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.
Lalu bagaimana progres pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2024?
Dana bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 1 tahun 2024 gelombang I periode Mei-Juni 2024 sudah dicairkan kepada 460.143 siswa peserta didik jenjang SD, SMP, SMA SMK Sederajat secara bertahap mulai tanggal 13 Juni 2024.
Untuk pencairan gelombang kedua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan tahapan verifikasi ulang kepada lebih dari 130 ribu peserta didik jenjang SD-SMA/SMK Sederajat yang melibatkan berbagai stakeholder terkait, meliputi DPPAPP, Bapenda, Disdukcapil, dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini dikarenakan masih banyak data kelayakan calon peserta penerima bansos KJP Plus Tahap 1 yang harus divalidasi, meliputi kondisi ekonomi apakah sudah sejahtera, domisili calon penerima, terdaftar di Dapodik atau tidak, dan sebagainya.
Verifikasi ulang ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa bansos KJP Plus Tahap 1 bisa diterima secara tepat sasaran untuk peserta didik yang membutuhkan.
Jika tahapan verifikasi ulang secara langsung di lapangan sudah selesai maka pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI akan segera memproses tahap pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 tahun 2024.
Diestimasikan pencairan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 tahun 2024 akan dicairkan paling di awal bulan Agustus 2024.
Tanggal pencairan bisa mengacu seperti periode sebelumnya di bulan April 2024 yaitu tidak lebih dari tanggal 10 setiap bulannya.
Apakah akan bersamaan dengan pencairan bansos PKH kategori anak sekolah periode salur Juli-Agustus 2024?
Memang Kemensos sudah menargetkan pencairan bansos PKH Juli-Agustus dapat direalisasikan pada akhir bulan Juli atau awal Agustus 2024.
Jadi tidak menutup kemungkinan jika pencairan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 bisa serentak dengan penyaluran bansos PKH periode Juli-Agustus 2024.
Nominal bansos yang bisa diterima oleh KPM PKH kategori anak sekolah yang dicairkan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI, sebagai berikut.
- Anak SD sederajat Rp150 ribu
- Anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Anak SMA/SMK Sederajat Rp334 ribu
Bagi penerima KJP plus Tahap 1 tahun 2024 yang ingin mengetahui informasi selengkapnya terkait daftar penerima dan nominal pencairan bantuan bisa memantau laman resmi https://kjp.jakarta.go.id. ***

Share this article
Bansos KJP Tahap 1 Gelombang 2 tahun 2024 memasuki tahapan verifikasi data dan segera dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta