AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena Presiden Jokowi baru saja mengabarkan bahwa akan ada pemberian bantuan sosial (bansos) di bulan Juli 2024 ini.
Ada beberapa bansos yang dikabarkan akan segera dicairkan di awal Juli ini mulai dari bantuan reguler dan non reguler. Namun Presiden rupanya juga akan memberikan bansos tambahan kepada para KPM.
Bansos tambahan ini akan diberikan kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia khususnya akan disalurkan mulai awal Juli 2024.
Diinformasikan melalui kanal YouTube Naura Vlog sebagaimana dipantau Ayojakarta.com, Jumat (5/7/2024) terdapat 3 bansos tambahan yang akan cair bagi para KPM.
3 bansos tersebut diantaranya adalah:
1. Beras 30 kg
2. Bonus uang sebesar Rp 1,8 juta
3. Bantuan modal usaha
Namun apakah semua masyarakat khususnya KPM dapat menerima ketiga bansos tambahan tersebut dan merasakan manfaatnya?
BERAS 30 KG
Untuk bantuan beras sendiri seperti yang kita ketahui bahwa sebelumnya pencairan hanya akan diberikan hingga bulan Juni 2024 saja.
Namun saat ini pemerintah kembali menganggarkan bantuan beras 10 kg kepada para KPM dan akan diperpanjang untuk 3 bulan kedepan. Sehingga dapat dipastikan bahwa para KPM akan mendapatkan beras sebanyak 30 kg.
KPM yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah bukan yang namanya terdaftar di DTKS melainkan di P3KE.
Hingga saat ini pemberian bantuan ini masih mengacu pada data-data KPM yang terdaftar di P3KE. Harapannya di tahun 2025 mendatang, bantuan ini dapat disalurkan bagi para KPM melalui data DTKS.
BANTUAN UANG RP 1,8 JUTA
Kemudian bantuan tambahan kedua berupa uang Rp 1,8 juta merupakan bantuan tambahan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Dimana bantuan ini merupakan bantuan pendidikan yang disebut Program Indonesia Pintar (PIP) dengan nominal jumlah yang diterima KPM mencapai Rp 1,8 juta.
Penerima bantuan PIP ini adalah para KPM yang didalamnya terdapat komponen anak sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA.
Bagi KPM yang merasa memiliki komponen tersebut dapat melakukan pengecekan nama dan statusnya melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
BANTUAN MODAL USAHA
Berikutnya yang terakhir adalah bantuan modal usaha yang diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pemberian modal usaha ini sangat penting sekali bagi para KPM untuk dapat mengembangkan kehidupannya sehingga nantinya tidak akan bergantung lagi kepada bansos-bansos dari pemerintah.
Bantuan modal usaha ini dinamakan Bantuan Pena (Pahlawan Ekonomi Nasional).
Jumlah besaran bantuan ini adalah berkisar mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
Namun perlu diketahui bahwa modal tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk barang-barang yang memang dibutuhkan untuk mengembangkan/memulai usaha.
Para KPM bisa melakukan pengecekan nama melalui situs resmi Kementerian Sosial untuk mengetahui status penerimaan bantuan-bantuan tersebut.
Itulah Informasi mengenai 3 bansos tambahan yang akan dicairkan awal Juli 2024. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena Presiden Jokowi baru saja mengabarkan bahwa akan ada pemberian bansos Juli