AYOJAKARTA.COM - Banyak sekali para orang tua yang masih bertanya-tanya tentang KJP Plus tahap 2 tahun 2024.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul dari para orang tua murid adalah "Bagaimana kalau anak saya tidak terdaftar di dalam DTKS? Apakah masih bisa mengusulkan KJP Plus?"
Pertanyaan tersebut sangat sering ditanyakan oleh para orang tua siswa dan siswanya sendiri, karena masih banyak yang bingung terkait peraturan tersebut.
Diketahui, KJP Plus merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang banyak ditunggu oleh masyarakat DKI Jakarta, khususnya para siswa yang memerlukan dukungan finansial untuk pendidikan.
Lalu, apakah bisa mendaftar KJP Plus namun belum terdaftar di dalam DTKS? Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube EKA NUR ARIPIN, pada Selasa, 10 September 2024, berikut ini penjelasannya!
Syarat Umum KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024
Kamu yang ingin mendaftar KJP Plus harus berusia antara 6 hingga 21 tahun.
Bagi kamu yang ingin mendaftar harus aktif bersekolah di satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta, baik sekolah umum maupun madrasah.
Harus memiliki NIK DKI Jakarta, terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta, serta berdomisili di DKI Jakarta.
Masuk dalam kriteria penerima bantuan sosial (Bansos) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Jika semua syarat umum ini terpenuhi, kamu bisa melanjutkan ke syarat khusus yang sangat penting.
Syarat Khusus KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024
Salah satu syarat khusus yang wajib dipenuhi adalah penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini adalah kunci utama untuk bisa mengusulkan KJP Plus.
Selain terdaftar di DTKS, anak-anak yang tinggal di panti atau penyandang disabilitas yang sudah ditetapkan oleh Dinas Sosial juga memenuhi syarat khusus ini.
Apakah Bisa Mendaftar KJP Plus Tanpa Terdaftar di DTKS?
Jawabannya adalah tidak bisa. Jika kamu tidak terdaftar di dalam DTKS, maka kamu tidak dapat mengusulkan KJP Plus.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup! Ini 6 Tanda Kamu Lolos Seleksi Administrasi, Cek Sekarang Juga
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar di DTKS?
Sayangnya, jika kamu tidak terdaftar di DTKS, kamu tidak dapat mendaftar KJP Plus.
Bahkan, bagi yang terdaftar di DTKS pun tidak ada jaminan 100% bahwa mereka akan diterima sebagai penerima KJP Plus. Nah, itulah informasi terkait pendaftaran KJP Plus pada tahap ini.

Share this article
Lalu, apakah bisa mendaftar KJP Plus namun belum terdaftar di dalam DTKS? Simak jawaban lengkapnya dalam tulisan ini.