Kronologi Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni yang Resmi Ditolak KPK Usai OTT Bupati Kuansing

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Sumber: balaikliringkehati.kemenlh.go.id)
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Sumber: balaikliringkehati.kemenlh.go.id)
Poin Penting
  • KPK resmi menolak laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

  • Penolakan berdasar Perkom 1/2026 karena objek tersebut sudah menjadi bagian dari proses penyidikan perkara korupsi.

  • Amplop berisi uang tunai sebesar S$12.000 atau Rp168 juta kini telah disita penyidik sebagai bukti pasca-OTT.

AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menolak laporan penolakan gratifikasi dari Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Laporan ini berkaitan dengan sebuah amplop yang diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Keputusan ini diambil setelah KPK melakukan analisis dan verifikasi mendalam terhadap laporan tersebut.

Alasan utama penolakan ini adalah karena kasus tersebut sudah masuk ke dalam ranah penyidikan tindak pidana korupsi.

Aminudin, selaku Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, menjelaskan bahwa pihaknya mengacu pada Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut, KPK wajib menolak laporan gratifikasi jika objek yang dilaporkan sudah menjadi bagian dari proses penyelidikan atau penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Mari kita lihat kronologi kejadiannya. Peristiwa ini bermula dari audiensi resmi antara Raja Juli Antoni dan Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026 di kantor Kementerian Kehutanan.

Setelah pertemuan berakhir, Bupati Kuansing diduga meninggalkan sebuah amplop tertutup di dalam map.

Raja Juli mengaku baru menyadari keberadaan amplop itu setelah tamu pergi.

Ia menyatakan tidak mengetahui apa isi di dalamnya karena merasa tidak berhak atas amplop tersebut.

Raja Juli kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop itu.

Namun, proses pengembalian baru terlaksana pada 12 Juni 2026 di Polres Kuansing dengan bantuan fasilitas dari Polda Riau.

Jeda waktu sepuluh hari ini sempat memicu tanda tanya di masyarakat. Pihak kementerian berdalih pengembalian tertunda karena padatnya jadwal kedinasan menteri.

Masalah hukum semakin rumit karena Raja Juli baru melaporkan kejadian ini ke KPK pada 3 Juli 2026.

Tanggal pelaporan tersebut dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby.

Berdasarkan Pasal 14 Perkom KPK, laporan gratifikasi tidak dapat ditindaklanjuti jika sedang dilakukan penyidikan perkara korupsi terkait.

Saat ini, KPK telah menyita uang yang ada di dalam amplop tersebut. Isinya ternyata adalah uang tunai sebesar 12.000 Dolar Singapura atau sekitar 168 juta rupiah.

Uang ini sekarang menjadi bagian dari konstruksi perkara korupsi yang menjerat Suhardiman Amby.

Meskipun urusan di ranah pencegahan sudah dianggap selesai atau case closed, penyidik tetap mendalami motif di balik pemberian uang tersebut dalam proses penindakan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# gratifikasi
# KPK
# korupsi

Berita Terkait

News Update

Nasional

Kronologi Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni yang Resmi Ditolak KPK Usai OTT Bupati Kuansing

KPK tolak laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni berupa amplop berisi S$12.000 dari Bupati Kuansing. Penolakan dilakukan karena objek tersebut sudah masuk ranah penyidikan korupsi pasca-OTT.

Nasional

Siapa Sosok Don Ritto? Tersangka Pencucian Uang di Kasus Febrie Adriansyah

Pihak swasta Don Ritto resmi ditahan di Rutan Kejagung pada 17 Juli 2026 sebagai tersangka TPPU kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Polisi menyita bukti emas 74 kg dan uang tunai Rp543 miliar.

Nasional

KPK Selidiki Dugaan Nominee Rumah Sentul Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tak Tercatat LHKPN

KPK usut kepemilikan rumah Sentul eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga pakai nama orang lain (nominee). Rumah tak tercatat LHKPN ini disita berisi emas 74 kg dan uang tunai Rp543 miliar.

Nasional

BRI Hadirkan KKB Expo Agustus 2026, Bonus BRIZZI Rp500 Ribu untuk SPK Terealisasi

BRI kembali menggelar KKB Expo di 131 lokasi dengan promo bunga mulai 1,8 persen, DP 10 persen, dan bonus BRIZZI Rp500 ribu.

Jakarta Pusat

Ikuti Perkembangan Liga Aspal Menteng, Pramono Janji akan Menambah Fasilitas Olahraga Anak

Pramono mengaku terkesan melihat semangat para peserta yang tetap bermain sepak bola di atas jalan beraspal.

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ruang Dakwah bagi Alumni PKM, Pramono Anung: Kesempatan Berkiprah Lebih Luas

Pramono ingin lulusan PKM diharapkan tidak berhenti pada proses pendidikan semata, tapi dapat mengambil peran nyata di tengah masyarakat.

Gadget

Dituntut Saingi HP China! Ini 3 Fitur Baru Samsung Galaxy S27 Ultra yang Paling Dinanti

Samsung Galaxy S27 Ultra dinanti dengan rumor kamera sensor 1 inci (3 lensa), baterai silikon-karbon 5.500+ mAh, chip Snapdragon global, inovasi baru S Pen, serta potensi hadirnya varian baru S27 Pro.

Nasional

DPR Dukung Langkah BNI Laporkan Dugaan Penyimpangan KUR di Jember

DPR mengapresiasi langkah BNI melaporkan dugaan penyimpangan KUR di Jember sekaligus memperkuat tata kelola agar penyaluran tepat sasaran.

Gadget

Spesifikasi Motorola Razr Fold, HP Lipat Tipis Rp25 Jutaan dengan Baterai 6000 mAh dan Snapdragon 8 Gen 5

Motorola Razr Fold Rp25.499.000 rilis di Indonesia pakai Snapdragon 8 Gen 5, baterai 6000 mAh, dan bodi tipis 4,7 mm. HP lipat ini bawa triple kamera 50MP DXOMARK Gold serta update software 7 tahun.

Wisata

Ancol Hadirkan Promo 'Merdeka Bersepuluh' Rayakan HUT ke 81 RI, Tiket Dufan hingga Atlantis Lebih Murah untuk Rombongan

Melalui program ini, masyarakat dapat menikmati harga khusus untuk pembelian tiket rombongan ke berbagai unit rekreasi Ancol.

News

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja 2026 untuk Profesional, Cek Posisi dan Cara Daftarnya di Sini!

Lowongan kerja BPJS Kesehatan 2026 untuk profesional cara daftar dan posisi selengkapnya

Bisnis

BTN Catat Lonjakan Laba 40,8%, Penurunan NPL Jadi Sorotan Positif

BTN mencatat laba bersih Semester I 2026 melonjak 40,8 persen dengan NPL turun menjadi 2,99 persen perkuat prospek pertumbuhan bank.

Jakarta Barat

Geger! Pria Berbatik Terekam Aksi Eksibisionisme di JPO Grogol Jakbar, Polisi Kini Buru Pelaku

Sebuah video yang memperlihatkan pria melakukan tindakan eksibisionisme di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Grogol viral di media sosial.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jaga Pasokan Energi di Banten, Fuel Terminal Tanjung Gerem Dipastikan Siap Beroperasi

Pertamina Patra Niaga memastikan keandalan Fuel Terminal Tanjung Gerem melalui Management Walkthrough guna menjaga distribusi energi ke 162 SPBU.

Jakarta Pusat

Transjakarta Tutup Sementara Halte Kebon Sirih Arah Kota, Simak Jadwal dan Halte Alternatifnya

Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung pekerjaan perbaikan jalan yang terdampak pembangunan proyek MRT Jakarta.

Nasional

Resmi! Koperasi Desa Merah Putih Jadi Kantor Tunggal Penyaluran Bansos PKH, Beras hingga Barang Subsidi

Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Pramono Subianto, Rabu (15/7).

News

Fenomena SD Negeri Sepi Peminat di Berbagai Daerah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Gelar Rapat Khusus dengan Mendagri

Mendikdasmen Abdul Mu'ti, akhirnya angkat bicara menanggapi fenomena sepinya peminat Sekolah Dasar Negeri (SDN) di berbagai daerah tahun baru ajaran ini.

Jakarta Timur

Pencari Kerja di Jaktim Siap-siap! Jakarta Timur Career Fest dan Bazaar Siap Hadir di GOR CIracas, Catat Tanggalnya

Acara ini digelar pada 28-29 Juli 2026 pukul 08.00-16.00 WIB dan dibuka secara gratis serta terbuka untuk umum dan penyandang disabilitas.

Jakarta Pusat

TNI AD Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 25.912 Titik, Ada Festival Gratis di Lapangan Banteng!

TNI Angkatan Darat (TNI AD) bekerja sama dengan TVRI akan menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang tersebar luas di berbagai wilayah Indonesia.

Metropolitan

Usai Insiden JPO Tendean, Dishub DKI Perkuat Pengawasan Kendaraan Angkutan Barang dan ODOL

Salah satu langkah mitigasi adalah melengkapi JPO, flyover, dan underpass di wilayah DKI Jakarta dengan rambu batas ketinggian kendaraan.