AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi warga Jawa Barat khususnya Kabupaten maupun Kota Bekasi usai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) naik 6.5 persen pada tahun 2025 mendatang.
Bagaimana tidak, kenaikan hingga 6,5 persen ini akan membuat UMK Kabupaten dan Kota Bekasi akan naik pesat hingga Rp 5.6 juta lebih.
UMK Kota Bekasi ini akan menjadi UMK tertinggi di Indonesia. Sedangkan UMK Kabupaten Bekasi akan berada di urutan ketiga UMK tertinggi yang mengalahkan UMP DKI Jakarta.
Hal ini dilansir dari akun Instagram cikarang.people oleh ayojakarta, 4 Desember 2024.
Baca Juga: Bocoran Mengejutkan dari Sony! Konsol Handheld PS5 Terbaru yang Bikin Gamer Dunia Geger
Dimana 3 UMK Tertinggi di Indonesia usai naik 6,5 persen sebagai berikut:
1. UMK Kota Bekasi yang naik 6.5 persen Rp 347.322 dari Rp 5.343.430 menjadi Rp 5.690.752
2. UMK Kabupaten Karawang yang naik 6.5 persen Rp 341.759 dari Rp 5.257.834 menjadi Rp 5.59.593
3. UMK Kabupaten Bekasi naik 6.5 persen Rp 339.252 dari Rp 5.219.263 menjadi Rp 5.558.515.
Kendati menjadi Kota dengan UMK tertinggi di Indonesia pada tahun 2025 yang mengalahkan UMP DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten sendiri masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait upah minimum 2025.
Dimana perhitungannya dapat dirincikan untuk UMP Jawa Barat 2024 (Rp 2.057.495) x 6.5 persen maka UMP Jabar pada Tahun 2025 Rp 2.191.232.
Baca Juga: Realme Neo 7: HP Gaming Murah Ini Berani Tantang Flagship Premium, Ternyata Segini Skornya!
Sehingga jika diterapkan untuk UMK Bekasi dengan kenaikan 6.5 persen akan naik hingga Rp 347.322 untuk Kota Bekasi dan Rp 339.252 untuk Kabupaten Bekasi.
Diketahui kenaikan Upah Minimum Nasional ini semula diusulkan hanya 6 persen oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Namun ternyata kenaikan UMK ini disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi 6. 5 persen.
Hal ini menjadikan angin segar bagi para pekerja di Indonesia termasuk para buruh.
Meskipun nantinya upah sektoral masing- masing provinsi, kabupaten dan Kota ini akan ditentukan oleh pengupahan Daerah.
Baca Juga: Alasan Mengejutkan Mengapa Mayoritas Wanita di Jakarta Habiskan Belasan Juta untuk iPhone
Sehingga para pekerja dan buruh diharapkan untuk terus bersabar menunggu penetapan secara resmi kenaikan UMK 6. 5 persen di setiap Daerah di Indonesia.
Demikian informasi terkait kenaikan UMK Kota dan Kabupaten Bekasi yang melejit usai naik 6.5 persen Tahun 2025 mendatang.

Share this article
Bagaimana tidak, kenaikan hingga 6,5 persen ini akan membuat UMK Kabupaten dan Kota Bekasi akan naik pesat hingga Rp 5.6 juta lebih.