AYOJAKARTA.COM - iPhone 16 secara tegas diblokir oleh pemerintah Indonesi, hal ini tentu saja membuat Indonesia kembali jadi sorotan internasional.
Produk yang paling ditunggu-tunggu oleh penggemar Apple di Indonesia ini dianggap kurang “fair” dalam berinvestasi.
Produk terbaru Apple yang satu ini di Vietnam, investasi Apple mencapai ratusan triliun rupiah, sementara di Indonesia hanya secuil.
Meski digadang bakal lebih unggul ketimbang iPhone 15 yang dirilis pada September 2023, nyatanya keputusan ini memantik diskusi seru, sebagaimana yang dibahas oleh Dr. Indrawan Nugroho seorang konten kreator sekaligus juga pakar bisnis dalam channel youtubenya.
Handphone yang dirilis pada akhir 2024 secara resmi itu diblokir di Indonesia lantaran Pemerintah Indonesia punya aturan main bernama Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa Indonesia menerapkan prinsip produk yang dijual di Indonesia harus punya minimal 40% komponen lokal.
iPhone meski sudah mendirikan Apple Academy dan menanam investasi Rp1,48 triliun, masih kurang Rp230 miliar untuk mencapai target TKDN.
iPhone 16 dengan alasan seperti ini sudah pasti Sertifikat TKDN tak kunjung keluar alias iPhone 16 dilarang beredar di Indonesia.
iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, hingga iPhone 16 Pro Max pun tidak layak untuk beredar di Indonesia karena Sertifikat TKDN tak kunjung keluar.
Untuk diketahui, TKDN tersebut merupakan nilai atau persentase komponen produksi buatan Indonesia yang dipakai dalam sebuah perangkat telekomunikasi.
Baca Juga: 4 Tips Foto di Tempat Wisata yang Ramai Pengunjung Selama Liburan Nataru
Meskipun telah dikatakan hanya perihal komponen produksi, tetapi nyatanya itu bukan hanya dihitung dari aspek hardware, tapi pemenuhan TKDN 40 persen bisa juga memperhitungkan aspek software, tenaga kerja lokal, dan nilai investasi.
iPhone 16 juga harus memenuhi persyaratan TKDN dalam segi aspek lainnya agar mendapat sertifikat untuk bisa mengedarkan dan memperjualbelikan perangkatnya di Indonesia.
Banyak yang harus dipertimbangkan agar mendapat sertifikat untuk bisa mengedarkan dan memperjualbelikan iPhone 16 di Indonesia.
Seperti salah satu contohnya yaitu lewat jalur perangkat keras atau biasa dikatakan hardware oleh orang yang paham komponen handphone.
Dengan artinya iPhone 16 harus membangun manufaktur ponsel atau merakit ponsel di pabrik lokal di Indonesia.
Baca Juga: Berikut 4 Jenis Portofolio yang Dapat Digunakan untuk Daftar SNBP 2025 Lengkap dengan 11 Manfaatnya
Selain itu, lewat software, yang mana vendor bisa menggandeng developer atau pengembang aplikasi lokal atau mendukung inovasi dengan memberikan komitmen investasi dalam jumlah tertentu.

Share this article
Produk terbaru Apple yang satu ini di Vietnam, investasi Apple mencapai ratusan triliun rupiah, sementara di Indonesia hanya secuil.