AYOJAKARTA.COM -- Kapan iPhone 16 resmi masuk ke Indonesia? Kamu mungkin sedang menantikan produk terbaru Aple tersebut.
Faktanya iPhone 16 ternyata belum tersedia secara resmi dan diperjualbelikan di Indonesia.
Kabarnya iPhone 16 belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.
TKDN merupakan persentase kandungan komponen lokal dalam suatu produk yang diproduksi atau dijual di Indonesia.
Untuk perangkat telekomunikasi seperti smartphone maka kebijakan pemerintah mensyaratkan minimal 40 persen TKDN.
Apple dinilai masih belum memenuhi komitmen investasi yang diperlukan untuk mencapai persentase TKDN tersebut.
Perusahaan teknologi raksasa itu sebelumnya berjanji untuk berinvestasi sebesar 1,71 triliun rupiah di indonesia.
Nyatanya hingga kini Apple baru merealisasikan hanya sekitar Rp1,47 triliun.
Lantas bagaimana akibatnya? Pasalnya, Kementerian Perindustrian belum mengeluarkan sertifikasi TKDN untuk iPhone 16.
Alhasil perangkat yang cukup populer ini tidak dapat diperdagangkan secara resmi di Indonesia.
Akan tetapi iPhone 16 yang dibawa oleh penumpang dari luar negeri untuk penggunaan pribadi masih diizinkan masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Dua Kesalahan Besar Apple dalam Perjuangkan Distribusi iPhone 16 di Indonesia, Lobi-Lobi Terus?
Dengan syarat, pengguna membayar pajak dan tidak untuk diperjualbelikan secara luas di Indonesia.
Kementerian Perindustrian saat ini memperkirakan ada sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui berbagai jalur antara Agustus hingga Oktober 2024.
Spesifikasi iPhone 16 mencakup layar OLED 6,1 inci dengan prosesor A18 Bionic.
Dengan sistem kamera ganda yang punya peningkatan kemampuan fotografi dalam kondisi cahaya rendah.
Harga internasional untuk iPhone 16 dibandrol mulai dari 799 dollar atau Rp12,9 jutaan untuk model dasar dengan penyimpanan 128 GB.
Diprediksi harga di Indonesia kemungkinan akan lebih tinggi karena pajak impor dan biaya lainnya.***

Share this article
iPhone 16 belum secara resmi rilis dan diperjualbelikan di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan TKDN.