AYOJAKARTA.COM - Siapa yang baru tahu kalau pengguna bisa punya dua akun WhatsApp dalam satu HP?
WhatsApp adalah salah satu aplikasi yang banyak digunakan masyarakat Indonesia.
Tak hanya digunakan untuk berkirim pesan secara pribadi, tetapi juga bisa dibuat untuk kepentingan bisnis.
Untuk membedakan antara pesan pribadi dan bisnis, kamu bisa menggunakan dua akun WhatsApp dalam satu HP.
Kamu juga bisa beralih dengan mudah dari akun pribadi ke akun bisnis.
Lantas, bagaimana cara membuat dua akun WhatsApp dalam satu HP?
Dilansir ayojakarta.com dari laman whatsapp.com, berikut cara membuat akun kedua di WhatsApp.
- Klik tanda titik tiga di WhatsApp.
- Pilih "pengaturan" > "akun > "tambah akun.
- Pilih negara dari daftar tarik turun untuk menambahkan kode negara.
- Lalu, masukkan nomor telepon yang ingin didaftarkan dalam format nomor internasional lengkap.
- Setelah itu, klik "selesai" atau "lanjut". Klik "Oke" untuk menerima kode pendaftaran 6 digit melalui SMS atau panggilan telepon.
- Masukkan kode 6 digit yang diterima untuk menyelesaikan pendaftaran.
- Pada profil akun baru, masukkan nama, lalu klik "lanjut". Pengguna juga dapat menambahkan foto profil dan mengisi kolom info.
Dengan adanya dua akun WhatsApp dalam satu HP, pengguna juga bisa beralih dari akun satu ke akun yang lainnya. Berikut caranya.
- Buka WhatsApp.
- Klik tanda titik tiga > beralih akun.
Demikian cara punya dua akun WhatsApp dalam satu HP.***

Share this article
Lantas, bagaimana cara membuat dua akun WhatsApp dalam satu HP? Ikuti langkah-langkah dalam artikel ini ya