AYOJAKARTA.COM – Berikut jawaban dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terkait KIP Kuliah yang dikabarkan terkena efisiensi anggaran.
Baru-baru ini beredar kabar mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang akan dipangkas lantaran terdampak efisiensi anggaran.
Tidak heran apabila kabar mengenai beasiswa dan bantuan pendidikan langsung viral di media sosial.
Tak hanya KIP Kuliah, kabarnya Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan Beasiswa ADIK juga dipangkas karena adanya efisiensi.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang, mengatakan bahwa kabar tersebut tidaklah benar.
Dia dan pihaknya memastikan beasiswa dan bantuan pendidikan tidak termasuk dalam objek program efisiensi anggaran.
Togar juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang mencari solusi dengan melakukan rekonstruksi anggaran.
Baca Juga: Smartphone Flagship Jepang Siap Saingi Oppo dan Samsung, SHARP Aquos R9 Pro Resmi Hadir di Indonesia
Nantinya, anggaran tersebut akan disusun kembali berdasarkan potensi yang ada untuk menghilangkan sumber pemborosan.
Sebelumnya, anggaran Kemendikti Saintek pemangkasan sebesar Rp 22,5 triliun, dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp 57,6 triliun.
Pemangkasan anggaran tersebut diprediksi akan mempengaruhi pelaksanaan berbagai program yang sebelumnya sudah berjalan.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyebut bahwa terjadi pengurangan anggaran KIP Kuliah.
Sebelumnya, anggaran untuk bantuan pendidikan ini sebesar Rp 14,6 triliun, namun dikurangi Rp 1,3 triliun atau pengurangan sebesar 9 persen.
Bukan hanya KIP-K saja, Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) juga terdampak akibat kebijakan ini.
Awalnya anggaran untuk bantuan ini sebesar Rp 194,7 miliar, namun terkena efisiensi sebesar Rp 19,4 miliar atau sekitar 10 persen.
Kemendikti Saintek menjelaskan sejumlah alasan mengapa KIP Kuliah tidak terdampak efisiensi anggaran, yaitu:
- Terdapat 663.821 dari 844.174 mahasiswa on going yang mendapatkan bantuan, jika dilakukan efisiensi tidak dapat dibayarkan pada tahun 2025.
- Akan berdampak pada 663.821 penerima bantuan yang terancam bisa putus kuliah.
- Dikhawatirkan tidak adanya Mahasiswa penerima KIP Kuliah Tahun 2025.
- Berpotensi membuat gagal adanya sarjana pertama dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Dapat menurunkan akses bagi kelompok ekonomi rendah untuk mendapatkan akses ke pendidikan tinggi.
- Bisa menimbulkan isu nasional.
Baca Juga: Mau Beli iPhone 16 di Black Market? Hati-Hati, Begini Hukum Jual Beli Barang Ilegal dalam Islam
Demikianlah jawaban dari Kemendikti Saintek terkait KIP Kuliah yang dikabarkan terkena efisiensi anggaran.

Share this article
Tak hanya KIP Kuliah, kabarnya Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan Beasiswa ADIK juga dipangkas karena adanya efisiensi.