Mau Beli iPhone 16 di Black Market? Hati-Hati, Begini Hukum Jual Beli Barang Ilegal dalam Islam

Karena belum resmi dijual, beberapa memilih mencari alternatif di pasar gelap atau black market (BM).
Karena belum resmi dijual, beberapa memilih mencari alternatif di pasar gelap atau black market (BM).

AYOJAKARTA.COM -- Banyak orang menunggu kehadiran iPhone 16 di Indonesia, tapi karena belum resmi dijual, beberapa memilih mencari alternatif di pasar gelap atau black market (BM).

Tapi sebelum tergiur, ada baiknya memahami dulu aturan hukum terkait jual beli barang ilegal.

Dalam praktiknya, ada saja barang ilegal yang beredar di pasaran. Tapi, pertanyaannya, apakah jual beli barang semacam ini diperbolehkan?

Sebelum menjawab, kita perlu tahu dulu syarat sahnya transaksi jual beli. Dalam mazhab Syafi’i, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:

- Barangnya suci.

- Bisa dimanfaatkan.

- Bisa dikuasai.

- Bisa diserahterimakan saat akad.

- Bentuk, ukuran, dan sifat barang diketahui oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Bolehkah Tidak Shalat Jumat karena Alasan Sibuk Bekerja?

Lalu, bagaimana dengan barang yang masuk ke Indonesia secara ilegal? Jual beli barang BM dianggap tidak sah karena syarat keempat tidak terpenuhi. Sebab, proses serah terima barang terhambat oleh regulasi bea cukai yang berlaku di Indonesia.

Dalam kitab Hasyiyatul Bujairimi alal Iqna’ disebutkan:

“Al-Mutawalli mengatakan, andaikata kemampuan dan ketidakmampuan serah-terima produk itu berdiri setara, maka jual-beli tidak boleh (tidak sah). Demikian dikutip al-Halabi.”

Baca Juga: Akhirnya Terjawab! Ternyata Ini Alasan Berkas Dinyatakan BTS dan TMS dalam Penetapan NIP

Selain itu, barang ilegal juga dianggap merugikan pasar karena tidak melalui prosedur resmi seperti barang lainnya. Produk BM bisa menyebabkan ketidakseimbangan pasar, merugikan industri dalam negeri, dan menimbulkan dampak ekonomi yang lebih luas.

Untuk barang elektronik seperti iPhone, jual beli BM juga mengandung unsur gharar (ketidakpastian). Tidak ada jaminan atau garansi, dan jika barang rusak, pembeli tidak punya perlindungan hukum karena barangnya sendiri tidak terdaftar secara resmi.

Yusuf Qardhawi dalam Al-Halal wal Haram fil Islam menjelaskan:

“Setiap akad jual-beli yang mana membuka ruang sengketa dengan sebab ketidakjelasan barang, maka masuk dalam gharar yang membawa pada pertikaian antara dua pihak atau penipuan satu sama lain. Rasulullah SAW melarang transaksi seperti ini dengan alasan preventif atas hal-hal yang tidak diinginkan.”

Jadi, sebelum memutuskan membeli barang dari black market, pertimbangkan baik-baik risikonya, baik dari segi hukum maupun dampak ekonomi yang ditimbulkan. Jangan sampai tergoda harga murah, tapi malah merugikan diri sendiri dan orang lain.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# jual beli
# black market
# Ilegal
# iPhone 16
# hukum
# Aturan

News Update

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.