AYOJAKARTA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memperpanjang masa pelaksanaan survei Ground Check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perpanjangan ini dilakukan karena hingga akhir Maret 2025, proses pendataan belum mencapai target yang diharapkan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program bansos lainnya tepat sasaran serta sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terbaru masyarakat.
Baca Juga: 3 Informasi Penting untuk KPM PKH dan BPNT: Jadwal Pencairan, Sekolah Gratis, dan Bansos PIP yang Cair Mulai Senin
Salah satu pertanyaan yang mengemuka di masyarakat adalah, apakah keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak disurvei akan kehilangan hak atas bansos?
Menjawab kekhawatiran ini, Kemensos menegaskan bahwa tidak semua penerima bantuan sosial (bansos) sebelumnya akan menjadi target survei DTSEN.
Survei ini bukan proses pendataan baru, melainkan pemutakhiran data untuk memperbarui informasi sosial dan ekonomi penerima manfaat yang telah ada dalam sistem.
Artinya, KPM yang belum dikunjungi oleh petugas survei bukan berarti otomatis akan kehilangan hak atas bantuan sosial. Bisa jadi data mereka masih dinilai valid dan sesuai dengan kondisi lapangan.
Baca Juga: Bikin Hasil Video Lebih Sinematik! Inilah Rekomendasi Kamera Drone Terbaik dengan Harga Tidak Mencekik
Alasan Proses Survei Belum Menjangkau Seluruh KPM
Terdapat beberapa alasan teknis dan lapangan mengapa proses survei belum menjangkau semua penerima bantuan sosial, antara lain:
1. Jumlah Data yang Sangat Banyak
Setiap pendamping PKH bertanggung jawab atas 400–600 keluarga. Dengan keterbatasan tenaga, hanya sekitar 10–20 rumah yang dapat disurvei per hari.
2. Medan yang Sulit Dijangkau dan Cuaca Ekstrem
Beberapa lokasi survei sulit diakses karena berada di daerah terpencil, pegunungan, atau daerah tanpa sinyal stabil. Curah hujan tinggi juga memperlambat proses.
3. Pelaksanaan di Bulan Ramadan
Survei dilakukan bertepatan dengan bulan Ramadan, sehingga pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi fisik petugas yang sedang berpuasa.
4. Warga Tidak Berada di Rumah
Banyak warga yang menjadi target survei sedang bekerja, bepergian, atau mudik, sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan wawancara langsung.
Menurut Kementerian Sosial, dari total 28,8 juta penerima bantuan sosial, hanya sekitar 12,2 juta yang menjadi target survei ground check tahun ini. Artinya, hampir separuh penerima saja yang akan diverifikasi secara langsung.
Beberapa kategori yang menjadi prioritas survei DTSEN antara lain:
- Keluarga yang memiliki lansia dan memerlukan pembaruan data.
- Rumah tangga yang terindikasi mengalami perubahan kondisi ekonomi.
- Keluarga yang terindikasi sudah sejahtera dan perlu diverifikasi ulang.
Survei DTSEN ini akan menjadi dasar utama dalam pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat dan digunakan sebagai acuan dalam penyaluran bantuan sosial di tahap-tahap berikutnya.
Diperpanjang Hingga 30 April 2025
Karena belum mencapai 50 persen dari target nasional, Kemensos mengeluarkan surat penugasan lanjutan dengan nomor 439/3.4/DI.01/4/2025 yang dikeluarkan pada 8 April 2025.
Surat ini menginstruksikan seluruh pendamping PKH untuk melanjutkan survei ground check hingga 30 April 2025.
Tujuan Ground Check DTSEN
- Pemutakhiran data melalui DTSEN bertujuan untuk:
- Melengkapi variabel sosial ekonomi penerima manfaat.
- Memastikan keberadaan dan status aktif penerima bansos.
- Verifikasi usulan dan sanggahan dari masyarakat.
Data calon penerima bansos PKH dan BPNT akan dikumpulkan meliputi informasi individu serta data keluarga.
Data DTSEN juga telah dipadankan dengan data kependudukan nasional untuk mendukung penyaluran bansos yang lebih efektif dan tepat sasaran.***
Share this article
BPS resmi memperpanjang masa pelaksanaan survei Ground Check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).