AYOJAKARTA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi menerbitkan keputusan terbaru mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua.
Mulai Senin, 28 April 2025, pencairan bantuan ini hanya akan diberikan kepada dua golongan keluarga penerima manfaat (KPM) prioritas.
Dalam pengumuman yang disampaikan melalui kanal informasi sosial, dua golongan KPM yang menjadi prioritas pencairan bansos adalah mereka yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2.
Baca Juga: Update Terbaru Bansos April 2025: Jadwal Pencairan PKH BPNT Tahap 2, KPM Lansia Dialihkan ke Bantuan Permakanan, dan BLT Rp300.000 Mulai Cair
Desil 1 mencakup keluarga yang tergolong miskin ekstrem atau yang sama sekali tidak memiliki penghasilan tetap.
Desil 2 meliputi masyarakat miskin yang masih memiliki penghasilan, namun jumlahnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
KPM yang telah masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 dipastikan akan menerima bantuan sosial tahap kedua ini.
Sebaliknya, keluarga yang masuk kategori Desil 5 hingga Desil 10, yang tergolong menengah hingga sejahtera, tidak akan lagi mendapatkan bansos.
Selain itu, masyarakat yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) periode April, khususnya penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ), dapat mulai memeriksa saldo di rekening Bank DKI mereka.
Penerima yang telah terverifikasi dapat mengecek saldo melalui mesin ATM ataupun aplikasi mobile banking Bank DKI.
Baca Juga: Ada di Apotik, Ini 4 Obat Sakit Gigi Paling Ampuh dan Tidak Kambuh Lagi
Validasi Sistem dan Kendala Pencairan
Beberapa penerima manfaat dilaporkan telah menerima saldo masuk ke rekening mereka sejak Sabtu, 26 April 2025.
Contohnya, terdapat saldo sebesar Rp725.000 yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Syariah Indonesia.
Penerima yang mendapatkan bansos melalui validasi sistem ini memiliki peluang 80–90 persen untuk tetap lolos verifikasi pencairan PKH tahap kedua.
Namun, sejumlah kendala terdeteksi selama proses survei lapangan atau ground checking.
Banyak keluarga penerima manfaat yang tidak dapat mencairkan bansos lantaran adanya ketidaksesuaian data, seperti:
Baca Juga: Download MP4 YouTube ke Galeri HP, Cepat Tanpa Instal Aplikasi
- Nomor Kartu Keluarga (KK) Error: Ditemukan kasus nomor KK berisi angka "0" seluruhnya, menandakan data tidak sinkron antara Dukcapil dan sistem Kementerian Sosial.
- e-KTP Tidak Padan: NIK pada e-KTP yang tidak terverifikasi di database Dukcapil juga menyebabkan kegagalan pencairan bantuan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, masyarakat dihimbau segera memperbaiki data administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Sinkronisasi data ini menjadi syarat mutlak agar bantuan sosial dapat dicairkan, baik untuk PKH, BPNT, maupun program KIS PBI JKN.
Baca Juga: Tanggal 29 Mei 2025 Libur Apa? Catat Ada Juga Cuti Bersama
Sementara itu, terkait bantuan lainnya seperti BLT Dana Desa untuk keluarga miskin ekstrem, pencairan sebesar Rp300.000 per bulan juga sudah mulai berjalan di berbagai wilayah.
Bansos ini akan dicairkan bulanan, dan dalam beberapa kasus, akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan di Mei atau Juni 2025.
Masyarakat diminta untuk terus memantau informasi terbaru, memperbarui data jika diperlukan, dan segera menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan bantuan dalam proses verifikasi.***

Share this article
dua golongan KPM yang menjadi prioritas pencairan bansos adalah mereka yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2.