AYOJAKARTA.COM – Mendekati pekan terakhir bulan Juni yang merupakan periode salur tahap kedua, sejumlah KPM bansos PKH dan BPNT masih diselimuti penasaran.
Kondisi tersebut banyak dialami oleh para calon KPM bansos PKH dan BPNT yang menggunakan metode salur PT Pos Indonesia.
Bertolak belakang dengan para KPM bansos PKH dan BPNT via kartu KKS Bank Himbara, calon KPM yang disalurkan melalui PT Pos justru belum mendapatkan undangan.
Keresahan dan keingintahuan calon penerima bantuan juga semakin menebal, karena melalui Website ataupun Aplikasi Cek Bansos, status sebagai KPM belum terhapus.
Terkait dengan kondisi tersebut, berikut adalah informasi penting dan perlu dipahami oleh para calon KPM penerima bansos PKH dan BPNT khususnya melalui PT Pos.
Berbeda dengan penerima bantuan melalui kartu KKS yang diterbitkan oleh Bank Himbara, serangkaian proses perlu dilakukan sebelum bansos diterima oleh KPM.
Mengacu pada proses pencairan bansos PKH dan BPNT di periode pertama, proses penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia perlu melewati sejumlah tahapan.
Tahapan pertama yang akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia setelah status calon KPM bansos PKH dan BPNT ditetapkan Kemensos adalah dengan mendistribusikan data.
Dengan melibatkan sejumlah Pemangku Wilayah dari Aparat hingga Pejabat Dinsos di masing-masing tempat, PT Pos akan berkoordinasi baik secara daring maupun luring.
Buah dari proses koordinasi yang dilakukan tersebut akan menghasilkan jadwal undangan yang akan dicetak oleh PT Pos Indonesia dan dibagikan sesuai wilayah.
Melalui pejabat di tingkat Desa atau Kelurahan, undangan yang diterbitkan oleh PT Pos akan disalurkan kepada masing-masing Ketua di Tingkat RW ataupun Pendamping Sosial.
Baca Juga: Langsung Klik! Link Cek Pengumuman SPMB Jatim Tahap 3, Diumumkan Hari Ini
Undangan yang sudah berisi jadwal pencairan, selanjutnya akan diterima oleh masing-masing KPM bansos PKH atau BPNT sesuai dengan nama penerima.
Penerima bansos PKH dan BPNT yang sudah memperoleh undangan, selanjutnya akan diminta mendatangi kantor Pos sesuai jadwal untuk proses pencairan.
KPM bansos baik PKH dan BPNT yang masuk sudah ditetapkan, selanjutnya akan menerima bantuan dengan nominal sesuai jenis dan komponen bantuan.
Mengacu pada tahapan dan proses tersebut, para KPM bansos PKH dan BPNT yang belum menerima undangan pencairan melalui PT Pos Indonesia tidak perlu merasa kuatir.
Baca Juga: Info Terbaru Kemnaker! 2 Juta Pekerja Sudah Terima BSU Tahap 1, Khusus Wilayah Aceh Cair di Bank Ini
Meski bulan Juni atau periode pencairan di tahap kedua akan berakhir dalam hitungan hari, Kemensos memastikan bansos akan tetap disalurkan kepada masing-masing KPM.
Adapun waktu pencairan bantuan melalui PT Pos, diperkirakan akan segera terwujud selambat-lambatnya di bulan Juli 2024. ***
Share this article
KPM bansos PKH & BPNT via Pos belum terima undangan, tapi pencairan dipastikan tetap berjalan, paling lambat Juli 2024.