AYOJAKARTA.COM – Kabar baik yang cukup lama telah dinantikan oleh para KPM bansos PKH dan BPNT terkait bantuan penebalan, kini telah menjadi kenyataan.
Berdasarkan pada unggahan yang disebar melalui sejumlah platform medsos, para KPM bansos PKH dan BPNT menginformasikan terkait sudah cairnya bantuan penebalan.
Pencairan bantuan penebalan senilai Rp400.000 tersebut, selain diterima oleh para KPM BPNT juga dialami oleh sejumlah penerima bantuan PKH.
Baca Juga: Performa Buas dan Kamera Canggih! Ini 2 HP Rp4 Jutaan Paling Worth It di 2025, Wajib Lirik
Adapun jenis bank penyalur bansos penebalan yang diterima para KPM melalui kartu KKS juga bervariasi, atau cenderung sudah berlaku secara merata.
Terkait dengan jumlah nominal bantuan penebalan yang diterima, sejumlah KPM menyebut terdapat perbedaan dari masing-masing penerima.
Mengacu pada informasi yang disampaikan oleh para KPM, jumlah nominal bantuan yang diterima dapat mencapai angka Rp1.000.000 bahkan lebih.
Adanya perbedaan jumlah nominal yang diterima oleh masing-masing penerima, membuat sejumlah KPM mempertanyakan perihal dasar perbedaan.
Sehubungan dengan anggapan tersebut, berikut adalah acuan yang menjadi penyebab timbulnya perbedaan jumlah nominal bantuan.
Sebagaimana telah menjadi program Kementerian Sosial, bantuan penebalan merupakan jenis bansos yang diberikan dengan memperhatikan sejumlah ketentuan.
Ketentuan pertama terkait penerima bansos penebalan adalah hanya diberikan kepada KPM BPNT Murni atau peserta program bantuan sembako.
Namun sejalan dengan adanya perubahan acuan metode salur dari DTKS menjadi DTSEN dan penggunaan Desil Wilayah, hal tersebut juga berdampak pada KPM PKH.
Sehingga tidak sedikit keluarga penerima manfaat bantuan program penebalan juga berasal dari kalangan atau peserta PKH dan BPNT.
Berdasarkan pada regulasi yang ditetapkan, Kemensos menarget jumlah penerima bantuan penebalan sebanyak 18,3 KPM di seluruh Indonesia.
Selain diberikan berupa uang tunai senilai Rp400.000, bantuan penebalan periode Juni-Juli juga disalurkan dalam bentuk beras sebanyak 20 kilogram.
Para KPM yang termasuk dalam kategori tersebut, memiliki peluang atau berkesempatan mendapat bantuan penebalan.
Baca Juga: Bikin Bangga! Dimas Lukito Asal Tongas Probolinggo Raih Medali Emas Asia
Adapun penyebab terjadinya perbedaan nominal diterima oleh para KPM, hal tersebut dapat dipastikan karena rentang pencairan bansos reguler dan penebalan yang berdekatan.
Hingga awal Juli 2025, bank Himbara masih melakukan pencairan bansos reguler PKH dan BPNT kepada para KPM.
Perbedaan komponen yang dimiliki oleh masing-masing KPM bansos reguler, mengakibatkan jumlah nominal diterima juga berbeda.
Semakin banyak jumlah komponen yang dimiliki oleh KPM bansos reguler, hal tersebut akan berdampak pada besarnya nominal bantuan.
Jumlah nominal Rp1.000.000 yang banyak diterima oleh para KPM, besar kemungkinan karena bansos reguler periode April-Juni dan bansos penebalan cair bersamaan. ***

Share this article
Kabar baik yang cukup lama telah dinantikan oleh para KPM bansos PKH dan BPNT terkait bantuan penebalan, kini telah menjadi kenyataan.