AYOJAKARTA.COM - Ada tiga jenis bantuan sosial (bansos) tunai yang mulai dicairkan di PT Pos Indonesia hingga akhir Juli 2025.
Bagi penerima salah satu atau ketiga bansos ini bisa mencairkan bantuannya melalui PT Pos Indonesia dari sekarang.
Untuk informasi selengkapnya, berikut tiga jenis bansos mulai cair di PT Pos Indonesia.
Baca Juga: OPPO A5i Pro: HP Rp2 Jutaan Paling Tangguh? intip Performa dan Spesifikasi Lengkap di Sini
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2
Penerima bansos PKH via PT Pos akan mendapat surat undangan untuk pencairan dana.
Nominal bantuan disesuaikan dengan komponen keluarga masing-masing.
Penerima bisa langsung datang ke PT Pos dengan membawa surat undangan dan KTP.
2. BPNT Tahap 2
Nominal bansos BPNT adalah Rp600 ribu yang dicairkan sekaligus untuk tiga periode.
Pencairan via PT Pos memerlukan surat undangan.
Penerima BPNT juga akan mendapat bansos tambahan sebesar Rp400 ribu dan beras 20 kg.
Untuk pencairannya, penerima bisa membawa surat undangan, KTP, dan KK.
Baca Juga: Review Tecno Pova 7: Performa Optimal dan Baterai Badak 7000 mAh, Bagaimana Hasil Kameranya?
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Gaji
Bansos ini diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta dan pengguna BPJS Ketenagakerjaan.
Nominal BSU adalah Rp600 ribu.
Proses pencairan BSU di PT Pos melibatkan verifikasi data, pengambilan foto penerima, penandatanganan, dan penyerahan bantuan oleh PT Pos.
Demikian adalah tiga bansos mulai cair Juli 2025.***

Share this article
Ada tiga jenis bantuan sosial (bansos) tunai yang mulai dicairkan di PT Pos Indonesia hingga akhir Juli 2025.