AYOJAKARTA.COM - Status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) berubah? Ada beberapa masyarakat yang khawatir dengan adanya perubahan statusnya sebagai penerima BSU 2025.
Dari yang awalnya statusnya masih menjadi penerima BSU, tiba-tiba menjadi bukan penerima. Kira-kira, apa penyebabnya? Namun, sebelum itu, ketahui terlebih syarat penerima BSU Rp600 ribu sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Bansos Juli 2025: Prediksi Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3, Ada 1,9 Juta KPM Namanya Dicoret
Jika di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU tidak menerima persyaratan, yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterimanya ke kas negara.
Cek status penerima BSU dapat dilakukan melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/ dengan memasukkan NIK KTP, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
Banyak penerima yang statusnya sudah "penerima" di website BSU. Namun, statusnya tiba-tiba berubah ketika dicek di aplikasi Pospay menjadi "NIK Anda belum terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
Sebelumnya, Kemnaker menjelaskan bahwa status penerima dapat berubah setelah proses verifikasi lanjutan. Jika ada data yang tidak sesuai dengan syarat atau kriteria, status akan otomatis diperbarui.
Perubahan status tersebut juga bisa terjadi karena adanya penyesuaian data. Demikian adalah informasi penyebab status penerima BSU 2025 berubah.***
Share this article
Status BSU 2025 bisa berubah jika data tak sesuai syarat. Verifikasi lanjutan dan penyesuaian data jadi penyebab utama perubahan.