AYOJAKARTA.COM -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penghentian sementara aktivitas transaksi pada rekening tidak aktif (dormant).
Tujuan utama kebijakan ini ialah mencegah penyalahgunaan rekening bank, terutama oleh pelaku tindak kejahatan seperti transaksi judi online.
Langkah PPATK tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang menjadi landasan hukum dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan tegas PPATK.
Ia menilai pemblokiran rekening dormant adalah bagian dari strategi kolektif untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dari potensi kejahatan.
Baca Juga: Hore! 6 Jenis Bansos Ini Tetap Disalurkan untuk Periode Bulan Agustus 2025!
Menurut Nixon, rekening yang lama tidak digunakan menyimpan risiko besar disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab, terutama untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
“BTN patuh dan mengikuti ketentuan dari PPATK dan terus berkoordinasi secara aktif agar prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap nasabah tetap terjaga. Kami pastikan dana nasabah dalam rekening yang terdampak tetap aman,” ujar Nixon dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 Agustus 2025.
Untuk itu, Nixon mengimbau kepada seluruh nasabah agar aktif melakukan transaksi di rekening bank masing-masing.
“Kami menghimbau seluruh nasabah BTN untuk aktif menggunakan Bale by BTN. Ini salah satu cara agar rekeningnya tetap aktif,” katanya.
Apalagi, lanjut Nixon, Bale by BTN memiliki fitur yang lengkap mulai dair cek saldo, transfer, pembayaran, serta pengelolaan rekening secara aman, praktis, dan nyaman.
Melalui Bale by BTN, nasabah juga dapat memantau aktivitas rekening dan melakukan transaksi secara mandiri kapan saja dan di mana saja.
Lebih lanjut, Nixon mengungkapkan, proses pembukaan kembali rekening dormant atas permintaan PPATK telah dimulai secara bertahap sejak 1 Agustus 2025.
“Kami memahami kekhawatiran yang muncul di masyarakat. Karena itu, BTN berupaya menjaga proses ini tetap berjalan hati-hati, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Nasabah yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai status rekening mereka dan langkah-langkah pembukaan pemblokiran dapat mengunjungi kantor cabang BTN terdekat atau menghubungi BTN Contact Center di 1500286.
Kanal resmi PPATK juga tersedia melalui email [email protected], telepon 195, atau WhatsApp 0821-1212-0195.

Share this article
BTN apresiasi PPATK blokir rekening dormant demi cegah judi online dan lindungi dana nasabah. Cek solusi aman versi BTN!