AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan dasar kelompok rentan.
Program ini mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang ditujukan bagi penerima manfaat baru di tahun 2025.
Bansos PKD ini diberikan kepada 56.351 penerima baru, terdiri dari 38.414 penerima KLJ, 13.448 penerima KAJ, dan 4.489 penerima KPDJ.
Dana bantuan sebesar Rp350.000 per bulan dapat digunakan untuk membeli pangan bersubsidi di gerai Perumda Pasar Jaya.
Penyaluran dilakukan mulai 8–31 Agustus 2025 di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Program ini melengkapi penerima manfaat eksisting yang berjumlah 149.687 orang, meliputi 122.408 penerima KLJ, 12.174 penerima KAJ, dan 15.105 penerima KPDJ.
Penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi ketat, termasuk pemadanan data kependudukan dengan Kemendagri, pengecekan aset Bapenda, data SIKS-NG Kemensos, WBS Panti Sosial, serta usia anak penerima manfaat.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, oleh Gubernur Pramono Anung pada 2 Agustus 2025.
Gubernur menegaskan bahwa bansos ini merupakan prioritas utama pemerintahannya untuk mendukung lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Setiap penerima akan mendapat Rp350.000 per bulan yang langsung disalurkan ke rekening masing-masing.
Selain bantuan tunai, KLJ memberikan manfaat tambahan berupa akses gratis layanan Transjakarta dan MRT, sedangkan penyandang disabilitas mendapat fasilitas ruang khusus di armada Transjakarta.
Baca Juga: Siapkan Talenta Global, PNM Gelar Pelatihan Bahasa Jepang di Malang
Penyaluran bansos ini melibatkan Bank Jakarta yang mempermudah penerima manfaat mengakses dana melalui aplikasi perbankan digital JakOne Mobile.
Melalui aplikasi ini, warga dapat mengecek saldo, melakukan transaksi non-tunai, dan menikmati layanan keuangan lain secara aman dan praktis.
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan tahun ini, status kepesertaan dapat dicek melalui situs dtks.jakarta.go.id atau menghubungi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Sosial, Iqbal Akbarudin, mengapresiasi dukungan semua pihak yang telah bersinergi menyukseskan program ini.
Dengan adanya bansos PKD, Pemprov DKI berharap dapat memperkuat daya tahan sosial warga, memperkecil kesenjangan, dan mewujudkan keadilan sosial di ibu kota.

Share this article
Pemprov DKI salurkan bansos PKD Rp350 ribu/bulan untuk 56.351 penerima baru KLJ, KAJ, KPDJ mulai 8–31 Agustus 2025 di seluruh wilayah.